Penting! MenpanRB Himbau Kepada Seluruh Guru ASN dan Non ASN Untuk Bersiap Pada Tanggal 16 Oktober 2022

- Editor

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MenpanRB menghimbau kepada seluruh guru ASN dan non ASN untuk mempersiapkan diri pada tanggal 26 Oktober 2022. Himbauan tersebut berlaku bagi guru pada seluruh jenjang yakni PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK karena ada informasi penting dari KemenpanRB pada awal bulan Oktober 2022.

Info penting untuk guru semua jenjang baik PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK tersebut telah disampaikan langsung oleh KemenpanRB melalui portal resmi KemenpanRB yang mana KemenpanRB menyampaikan bahwa semua guru wajib untuk mengisi survey indeks BerAKHLAK yang dilakukan pada tanggal 16 sampai 31 Oktober 2022.

Untuk seluruh ASN diwajibkan untuk mengisi survey yang diselenggarakan oleh KemenpanRB tersebut. Survey yang diselenggarakan oleh KemenpanRB tersebut meliputi dua jenis survey yang wajib diketahui oleh para guru yakni employee engagement dan employee branding.

Untuk jenis survey employee engagement dikhususkan untuk guru ASN yang berasal dari instansi pusat atau daerah. Sedangkan untuk employee branding dikhususkan untuk guru non ASN. Sehingga dengan demikian guru harus mengetahui kategorinya masing-masing agar tidak salah salah dalam mengisi survey.

Selain itu, untuk semua guru yang akan mengisi survey tersebut maka dapat dilakukan pada halaman portal KemenpanRB dengan melihat video tutorial untuk mengisi survey. Kementerian PANRB telah mengadakan survey mengenai employee engagement Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperuntukkan kepada para pejabat dan ASN yang bertugas di instansi pemerintah di seluruh Indonesia.

Selain itu, MenpanRB juga telah menjelaskan bahwa tujuan dari dilakukan survey tersebut yakni untuk mengetahui tingkat keterikatan pejabat pegawai untuk berkomitmen sebagai ASN terhadap organisasi tempatnya bekerja melingkupi tanggung jawab, rekan kerja, kewajiban sebagai ASN, hubungan dengan atasan serta berbagai hal lainnya yang berhubungan dengan pengelolaan manajemen SDM ASN.

Hasil survey tersebut nantinya akan digunakan sebagai masukkan untuk mendukung peningkatan penyusunan kebijakan dan pengembangan kualitas ASN. Hal yang perlu diketahui sebelum guru mengisi survey tersebut yakni nantinya guru akan diminta untuk memasukkan pin instansi masing-masing dan NIP.

Sedangkan untuk pin instansi maka guru dapat mengetahuinya dengan mengkomunikasikan dengan dinas pendidikan terkait dan setelah berhasil login maka akan ada pengisian data seperti ‘masa kerja dan kelompok jabatan, kemudian klik submit. Setelah itu, akan ada ditampilkan pada halaman yang baru yang berupa pertanyaan-pertanyaan survey yang harus dijawab oleh guru. Berikut merupakan link survey yang dapat diisi oleh guru isi yakni https://sueb.menpan.go.id/

Hal yang penting untuk diketahui yakni employee engagement survey merupakan alat ukur yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana keterikatan dalam hal ini guru kepada instansi pemerintah. Hasil survei tersebut nantinya akan dianalisa sehingga dapat memberikan gambaran hubungan instansi pemerintah dengan guru.

Halaman Selanjutnya

Dari hasil employee engagement survey tersebut nantinya pemerintah dapat…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis