Penting! Ketentuan PPPK Guru Tahun 2022 Yang Wajib Dipatuhi Agar Tidak Diskualifikasi

- Editor

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Guru Tahun 2022 – Pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 memiliki beberapa alur serta ketentuan yang wajib dipatuhi oleh peserta PPPK.

Pasalnya pada pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022, diperkirakan akan terdapat kurang lebih satu juta formasi yang jabatan fungsional guru, yang tentunya akan membuat pendaftar PPPK semakin banyak.

Formasi yang disediakan di seleksi PPPK 2022 merupakan gabungan dari formasi di seleksi PPPK tahap 3.

Adapun untuk pengadaanya telah diatur dan dituangkan dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Permenpan RB yang dimaksud terdapat beberapa ketentuan, diantaranya adalah syarat pendaftaran, penempatan, alur hingga pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru.

Ketentuan persyaratan PPPK 2022 diperuntukkan bagi semua Warga Negara Indonesia (WNI), dengan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi sebagai berikut:

  1. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 mempunyai usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
  2. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 tidak pernah mendapat pidana penjara dua tahun atau lebih.
  3. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, atau sebagai pegawai swasta.
  4. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  5. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  6. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian atau keterampilan tertentu yang masih berlaku.
  7. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  8. Calon pelamar PPPK tahun 2022 memperhatikan persyaratan yang lain berdasarkan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
  9. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

Halaman Selanjutnya

Persyaratan Guru ASN PPPK Tahun 2022

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis