Penting! Kemdikbud Menghimbau Kepada Guru yang Belum Lulus Uji Kompetensi PLPG Agar Segera Lakukan Hal Ini Untuk Mendapat Sertifikat Pendidikan Profesi Guru

- Editor

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, butir-butir soal yang digunakan untuk penilaian PLPG ini juga harus berkualitas tinggi sehingga ditulis sesuai dengan prosedur penilaian seperti yang tertuang dalam Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan atau paling tidak memenuhi langkah-langkah yakni diantaranya:

1. Penyusunan kisi-kisi.

2. Penulisan butir soal.

3. Menelaah setiap butir soal.

4. Apabila mungkin dilakukan uji coba dan analisis empirik.

5. Perakitan instrumen.

Bentuk soal uji tulis pada uji kompetensi PLPG merupakan gabungan dari bentuk uraian dan pilihan ganda sedangkan soal uraian juga harus berbentuk kasus. Sedangkan untuk jumlah butir soal disesuaikan dengan tingkat kesulitan butir soal dan waktu yang tersedia.

Untuk penilaian akhir pada program PLPG ini mencakup tiga komponen yaitu penilaian workshop, penilaian pada saat PPL dan penilaian pada akhir PPG yang berupa Uji Kompetensi yang masing-masing bobot dari ketiga komponen tersebut secara berturut-turut yakni 30%, 40% dan 30%.

Daftar Sekarang dan Jadilah Member e-Guru.id serta Tingkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis: (EYN/EYN)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis