Penting Diketahui! Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Segera Ditutup, Simak Cara Mendaftarnya

- Editor

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SYARAT PENDAFTARAN PPG Prajabatan 2022

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022:

Warga Negara Indonesia, tidak/belum pernah terdaftar sebagai guru/kepala sekolah dalam Dapodik, berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember pada tahun mendaftar, mempunyai ijazah D4 atau S1 yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau unit data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri (untuk lulusan kampus luar negeri), memiliki IPK minimal 3,0.

Kemudian, syarat lainnya adalah memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diberikan pada saat lapor diri, mempunyai surat keterangan berkelakukan baik yang diserahkan saat lapor diri, memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, atau zat adiktif lain (NAPZA) dan diberikan saat lapor diri, menanda tangani pakta integritas, dan mengikuti tahapan seleksi administrasi, substantif, dan wawancara.

Untuk biaya pendaftaran tahapan seleksi tahap I dan tahap II sebesar Rp. 200.000 yang ditanggung oleh calon mahasiswa. Pendaftaran PPG Prajabatan dapat dibuka di laman https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran

Jika calon mahasiswa telah lolos seleksi program PPG Prajabatan dan diterima sebagai mahasiswa, maka nantinya mahasiswa PPG Prajabatan akan menjalani kuliah 39 SKS. Dengan cakupan mata kuliah inti, mata kuliah pilihan selektif, dan mata kuliah pilihan elektif. Pada praktik pengalaman lapangannya terintegrasi di dalam pembelajaran sejak awal semester dan juga berkaitan mata kuliah yang ditempuh pada semester berjalan. PPG Prajabatan pada pelaksanaan perkuliahannya berjalan dengan masa studi selama 2 (dua) semester/ 1 (satu) tahun.

Menjadi guru pasti menyenangkan, tidak heran jika banyak yang tertarik untuk mendaftarkan diri dalam program PPG Prajabatan. Tentunya tidak lupa jika sudah menjadi guru, kita semua masih harus terus belajar dan meningkatkan kompetensi yang ada pada diri kita. Salah satu hal yang dapat dilakukan dalam menaikkan kompetensi dan potensi pada diri kita yaitu dengan mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan bersertifikat.

 

Mencari Info Diklat Bersertifikat?

Ingin mengikuti diklat hemat bersertifikat? Hemat banget, bayar 1 kali dapat 2 diklat. Promo Diklat 64 JP Buy one Get One. Tanpa Penugasan. Promo hanya untuk tanggal 19 dan 20 September 2022. Daftar Sekarang Juga!

 

 

KLIK LINK DISINI

 

NARAHUBUNG

http://wa.me/6289660221212 (Admin Idha)

http://wa.me/62881010750023 (Admin Lidiyah)

 

(Gab)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru