CPNS dan PPPK 2022– Tahun ini pemerintah akan kembali membuka satu juta formasi lowongan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. Kabar mengenai lowongan CPNS dan PPPK 2022 tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pegawai negeri sipil (PNS) merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah diangkat secara tetap dan berhak mendapatkan jabatan tertentu dalam satuan tugasnya. Sebagai penopang pemerintahan suatu negara, ASN berperan untuk menciptakan sistem pada suatu negara dengan tujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
PNS merupakan pegawai pemerintahan yang bekerja dalam tingkatan koordinasi pusat baik kementerian maupun lembaga pemerintahan pusat lainnya meskipun terdapat juga PNS pada tingkat pemerintahan daerah.
Sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
PNS dan PPPK berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Halaman Selanjutnya
Jumlah rencana usulan rekrutmen calon ASN 2022…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya