Penting bagi P2 dan P3! Berikut Kisi-Kisi Indikator Penilaian Kesesuaian PPPK Guru 2022 Lengkap dengan Cara Menghitung Nilainya!

- Editor

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indikator Penilaian Kesesuaian PPPK Guru – Selamat bagi guru honorer pelamar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru 2022 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Namun jangan senang dulu, karena khusus untuk guru honorer pelamar P2 dan P3, masih harus menjalani tahap seleksi agar bisa diangkat menjadi ASN PPPK, yakni seleksi kesesuaian.

Mengingatkan kembali, pelamar P2 adalah guru honorer kategori II, sedangkan pelamar P3 adalah guru honorer atau non ASN yang terdaftar di Dapodik minimal tiga tahun.

Baik guru honorer pelamar P2 maupuan P3 sama-sama belum lulus passing grade pada seleksi PPPK Guru tahun lalu sehingga masih harus melalui seleksi kesesuaian sebelum diangkat menjadi ASN-PPPK.

Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah pengumuman pasca sangah, guru honorer P2 dan P3 akan melaksanakan seleksi kesesuaian.

Seleksi kesesuaian dilaksanakan mulai tanggal 27 November 2022 hingga 28 November 2022 dilakukan oleh pengawas, Kepala Sekolah, dan guru senior.

Berikutnya, seleksi kesesuaian guru honorer P2 dan P3 akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM pada tanggal 29 November 2022 sampai 3 Desember 2022.

Setelah hasil seleksi kesesuaian diolah pada tanggal 3 sampai 13 Desember 2022, berikutnya pengumuman hasil seleksi kesesuaian dilaksanakan pada tanggal 2-3 Februari 2023.

Penjelasan Tentang Seleksi Kesesuaian

Dilansir dari situs resmi PPPK Guru, seleksi kesesuaian adalah seleksi yang dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Perlu diketahui bahwa seleksi kesesuaian atau verifikasi hanya bisa terlaksana jika masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah dilakukan penempatan bagi guru honorer P1 atau yang telah lulus passing grade (PG).

Halaman berikutnya

Hal-hal yang dinilai dalam..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 785 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis