Indikator Penilaian Kesesuaian PPPK Guru – Selamat bagi guru honorer pelamar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru 2022 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Namun jangan senang dulu, karena khusus untuk guru honorer pelamar P2 dan P3, masih harus menjalani tahap seleksi agar bisa diangkat menjadi ASN PPPK, yakni seleksi kesesuaian.
Mengingatkan kembali, pelamar P2 adalah guru honorer kategori II, sedangkan pelamar P3 adalah guru honorer atau non ASN yang terdaftar di Dapodik minimal tiga tahun.
Baik guru honorer pelamar P2 maupuan P3 sama-sama belum lulus passing grade pada seleksi PPPK Guru tahun lalu sehingga masih harus melalui seleksi kesesuaian sebelum diangkat menjadi ASN-PPPK.
Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah pengumuman pasca sangah, guru honorer P2 dan P3 akan melaksanakan seleksi kesesuaian.
Seleksi kesesuaian dilaksanakan mulai tanggal 27 November 2022 hingga 28 November 2022 dilakukan oleh pengawas, Kepala Sekolah, dan guru senior.
Berikutnya, seleksi kesesuaian guru honorer P2 dan P3 akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM pada tanggal 29 November 2022 sampai 3 Desember 2022.
Setelah hasil seleksi kesesuaian diolah pada tanggal 3 sampai 13 Desember 2022, berikutnya pengumuman hasil seleksi kesesuaian dilaksanakan pada tanggal 2-3 Februari 2023.
Penjelasan Tentang Seleksi Kesesuaian
Dilansir dari situs resmi PPPK Guru, seleksi kesesuaian adalah seleksi yang dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
Perlu diketahui bahwa seleksi kesesuaian atau verifikasi hanya bisa terlaksana jika masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah dilakukan penempatan bagi guru honorer P1 atau yang telah lulus passing grade (PG).
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya