Penting! 9 Kategori Guru yang Tidak Mendapat Tunjangan Sertifikasi Tahun 2022, Apakah Anda Termasuk?

- Editor

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut merupakan beberapa keuntungan yang bisa didapatkan oleh para guru dalam mengikuti PPG Dalam Jabatan yakni:

1. Mendapatkan kompetensi lebih baik

Pertama, keuntungan mengikuti PPG Dalam Jabatan yakni seorang guru akan mendapatkan kompetensi yang lebih baik sebagai pendidik profesional.

2. Gelar tambahan

Kedua, keuntungan mengikuti PPG Dalam Jabatan yakni seorang guru akan mendapatkan gelar tambahan apabila sudah menyelesaikan pendidikan profesi guru dan lulus.

3. Mendapatkan sertifikat keahlian

Ketiga, keuntungan mengikuti PPG Dalam Jabatan yakni seorang guru akan mendapatkan sertifikat keahlian dalam bidang pendidikan profesi guru. Sertifikat keahlian ini dapat digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.

4. Menambah pengalaman

Keempat, keuntungan mengikuti PPG Dalam Jabatan yakni menambah pengalaman karena saat mengikuti PPG Dalam Jabatan maka akan ada banyak materi, praktikum hingga praktik pengalaman yang akan dijalankan para guru peserta PPG Dalam Jabatan sehingga dapat menambah pengalaman.

Daftar Sekarang Juga! Jadilah Member e-Guru.id serta Tingkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis: (EYN/EYN)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis