Penjelasan Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Cair

- Editor

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada saat ini guru sedang mencari solusi atas permasalah mengenai informasi tunjangan sertifikasi guru yang tidak cair. Hal tersebut membuat guru semakin bertanya tanya mengenai kebenaran informasi tersebut.

Informasi tersebut telah banyak dibicarakan pada kalangan guru mengenai tunjangan sertifikasi guru yang tidak cari dari bulan Januari hingga Maret 2023. Hal tersebut tentu membuat tunjangan tersebut menjadi tidak dibayarkan.

Informasi mengenai tunjangan yang tidak dapat cair atau tidak dibayarkan tersebut berasal dari kabar burung yang mengatakan bahwa pada bulan januari hingga Maret 2023 tunjangan untuk guru tersebut tidak dapat cair.

Hal tersebut perlu diketahui oleh para guru bahwa mengenai informasi atau berita yang tengah tersebar tersebut, belum jelas kebenaran dari informasi atau berita tersebut. Selain itu, informasi tersebut juga tidak untuk semua guru tetapi hanya untuk guru lulusan PPG 2022.

Seperti yang telah diketahui, bahwa untuk lulusan PPG pada tahun 2022, untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi sendiri, guru tersebut harus mempunyai NRG atau Nomor Registrasi Guru. Selain itu juga terdapat beberapa tahap untuk terbitnya NRG untuk lulusan PPG pada tahun 2022. Hal tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Guru telah menerima nomor sertifikat pendidik
  2. Nomor tersebut diserahkan kepada operator untuk kemudian dientri atau dimasukan data tersebut pada Dapodik. Sebelumnya kosongkan dulu kemudian Sync.
  3. Untuk langkah selanjutnya tunggu beberapa minggu kedepan sejak tahap kedua tersebut.
  4. Kemudian, guru harus melakukan pengecekan info GTK secara berkala yang digunakan untuk memastikan apakah NRG tersebut dapat diterbitkan atau tidak.
  5. Setelah hal tersebut diterbitkan, guru dapat memasukan kembali pada Dapodik hal tersebut sama seperti posisi pada nomor sertifikat kemudian sync kembali.

Hal diatas adalah tahapan untuk penerbitan Nomor Registrasi Guru untuk lulusan PPG pada tahun 2022. Sebelumnya juga perlu dipahami bahwa juga terdapat informasi yang resmi mengenai jadwal pembayaran tunjangan sertifikasi guru.

Informasi tersebut berasalkan pada Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2022 mengenai petunjuk teknis pembayaran tunjangan profesi guru atau TPG, Tunjangan Khusus atau TKG, dan juga tambahan penghasilan guru.

Halaman Selanjutnya

Pembayaran Tunjangan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis