3. Aturan Konfirmasi Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1)
Pelamar P1, bisa langsung melakukan pemilihan formasi yang tersedia, serta langsung dapat melakukan konfirmasi kesediaan penempatan.
Namun, bila calon peserta secara sistem dinyatakan masuk pada Kategori P2, maka yang bersangkutan harus menunggu ketersediaannya sisa formasi pasca pelamar P1 selesai memilih dan melakukan konfirmasi kesediaan penempatan.
Sedangkan jika sistem menyatakan calon pelamar masuk pada Kategori P3, maka harus menunggu ketersediaannya sisa formasi pasca pelamar P2 selesai memilih dan melakukan konfirmasi kesediaan penempatan.
4. Perangkingan Pelamar Prioritas 2 dan 3
Untuk pelamar P2 dan P3, akan dilakukan sistem ranking dan tidak diharuskan ikut seleksi tes.
5. Ada Perubahan Passing Grade bagi Pelamar Umum
Bila melihat seleksi PPPK di 2021 lalu, passing grade (PG) untuk peserta seleksi CAT UNBK mengalami perubahan.
Jadi, untuk batas ambang PG tahun 2022 ini mungkin sama dengan batas ambang PG di tahun sebelumnya pasca perubahan.
Untuk pelamar umum yang memiliki serdik, maka akan mendapatkan afirmasi sebanyak 100%.
Demikian perubahan mekanisme seleksi PPPK 2022 sebagaimana yang disampaikan oleh Panselnas. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!