Penjelasan KemenpanRB terkait Seleksi CPNS 2023

- Editor

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) baru saja mengumumkan akan membuka seleksi CPNS 2023.

Kabar baik untuk pejuang ASN dari kalangan guru. Pemerintah pada tahun ini akan banyak merekrut pegawai untuk mengisi sektor pendidikan dan sektor kesehatan.

Seleksi tersebut akan fokus merekrut ASN kategori PNS dan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja dalam waktu terbatas.

Mengutip dari beberapa sumber “Tahun ini kami akan membuka seleksi untuk umum. Seleksi ini tidak hanya diadakan oleh sekolah kedinasan saja,” tegas Abdullah Azwar Annas dalam laman resmi Menpan-RB.

Dalam kesempatan lain Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Kemenpan-RB menyatakan. Pemerintah tahun ini menargetkan pelaksanaan seleksi CPNS 2023 berlangsung dengan lebih cepat.

Diperkirakan pemerintah akan mulai melaksankan seleksi CPNS pada bulan Juli 2023. Tergantung nanti kesepakatan rapat anggaran antara Kemenpan-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam rangka menghadapi perkembangan zaman yang erat kaitannya dengan digitalisasi. KemenpanRB juga mengatakan akan merekrut talenta berbakat dalam bidang digital.

Tujuan merekrut talenta digitla ini untuk mempermudah Kemenpan-RB dalam mencapai reformasi birokrasi atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Halaman Selanjutnya
Pemerintah cari talenta digital

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 413 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis