“Misi kami sebenarnya ingin menuntaskan P1 dan guru honorer yang sudah mengabdi lama di sekolah negeri, makanya pengadaan guru ASN tahun ini kami fokuskan kepada PPPK,” terang Dirjen Nunuk.
Di sisi lain, meskipun P1 merupakan prioritas utama yang seharusnya dituntaskan oleh pemerintah daerah (pemda), tidak semua dari mereka diusulkan. Dari 14.070 P1 yang tersisa, hanya 11.437 yang bisa terakomodasi tahun ini, sementara sisanya, sebanyak 2.633 formasi, tidak diusulkan.
Dirjen Nunuk menekankan bahwa untuk menuntaskan masalah P1 dan guru honorer, Kemendikbudristek tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan dukungan dari kementerian/lembaga yang tergabung dalam panitia seleksi nasional (Panselnas).
Tujuan akhirnya adalah agar guru honorer dapat dituntaskan semua dan diangkat menjadi PPPK, itulah yang selama ini diharapkan oleh pemerintah.
Sementara itu, Profesor Nunuk menambahkan bahwa pemda seharusnya memaksimalkan usulan formasinya karena penggajian guru-guru PPPK baru akan terjadi pada tahun 2025, sehingga tidak akan mengganggu sistem anggaran di APBD 2024.
Namun justru yang terjadi adalah pemda tidak melakukan hal tersebut karena alasan takut tidak mampu membayar gaji dan tunjangan PPPK.
Halaman selanjutnya,
Dengan demikian, situasi ini menyoroti..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya