Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

- Editor

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Misi kami sebenarnya ingin menuntaskan P1 dan guru honorer yang sudah mengabdi lama di sekolah negeri, makanya pengadaan guru ASN tahun ini kami fokuskan kepada PPPK,” terang Dirjen Nunuk.

Di sisi lain, meskipun P1 merupakan prioritas utama yang seharusnya dituntaskan oleh pemerintah daerah (pemda), tidak semua dari mereka diusulkan. Dari 14.070 P1 yang tersisa, hanya 11.437 yang bisa terakomodasi tahun ini, sementara sisanya, sebanyak 2.633 formasi, tidak diusulkan.

Dirjen Nunuk menekankan bahwa untuk menuntaskan masalah P1 dan guru honorer, Kemendikbudristek tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan dukungan dari kementerian/lembaga yang tergabung dalam panitia seleksi nasional (Panselnas).

Tujuan akhirnya adalah agar guru honorer dapat dituntaskan semua dan diangkat menjadi PPPK, itulah yang selama ini diharapkan oleh pemerintah.

Sementara itu, Profesor Nunuk menambahkan bahwa pemda seharusnya memaksimalkan usulan formasinya karena penggajian guru-guru PPPK baru akan terjadi pada tahun 2025, sehingga tidak akan mengganggu sistem anggaran di APBD 2024.

Namun justru yang terjadi adalah pemda tidak melakukan hal tersebut karena alasan takut tidak mampu membayar gaji dan tunjangan PPPK.

Halaman selanjutnya,

Dengan demikian, situasi ini menyoroti..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 7,117 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis