Hal itu juga telah disampaikan oleh pemerintah pusat, bahwa dari pihaknya sudah memberikan anggaran tersebut.
“Tiga kebijakan itu akan ditempuh dalam mengakselerasi peningkatan kesejahteraan guru honorer,” lanjut Nadiem Makarim.
Dalam mempersiapkan mekanisme terbaru untuk program PPPK 2023 ini, tentunya sudah direstui oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Hal tersebut dipersiapkan, supaya tidak terjadi hal yang serupa dengan PPPK Guru 2022. Ini, menjadi salah satu bentuk respon dari Presiden yang ingin untuk segera berbagai permasalahan honorer dituntaskan pada tahun ini. Mendikbud Ristek menjelaskan pula bahwa program PPPK ini untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer.
Meskipun tidak dapat dipungkiri pula, dalam pelaksanaannya masih memiliki banyak sekali kekurangan. Selama dua tahun, program PPPK guru ini terlaksana masih menimbulkan berbagai macam permasalahan. Terkhusus bagi guru honorer yang masih juga belum mendapatkan formasi. Oleh karena itu pula, Nadiem menghimbau supaya para pemerintah daerah dapat mengajukan formasi PPPK 2023.
Hal tersebut bertujuan supaya, dalam terlaksananya program PPPK ini akan lebih terakomodir. Nadiem juga telah menjelaskan bahwasannya, mengenai tiga kebijakan tersebut sudah menjadi kesepakatan antara berbagai pihak yang bersangkutan. Pihak yang ikut berkolaborasi dalam program PPPK 2023 ini selain Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi ialah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Harap para pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan baik, dengan memperhatikan himbauan dari pemerintah pusat tersebut.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(nlm/law)