Pengumuman PPPK Guru 2022 Ditunda, Ini Kata Panselnas

- Editor

Minggu, 5 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi para guru yang telah mendaftar PPPK Guru 2022, saat ini terkait pengumumannya telah resmi untuk ditunda. Pengumuman seleksi yang harusnya diumumkan pada 2 Februari 2023 ini telah resmi ditunda. Tentu saja, hal tersebut membuat semakin penasaran bagaimana hasil akhir yang telah diupayakan dengan sebaik mungkin oleh para peserta.

Namun, para peserta tak perlu khawatir mengenai hal tersebut. Penundaan pengumuman seleksi PPPK 2022 ini, tidak akan berpengaruh signifikan. Pemerintah tentunya sudah mempertimbangkan hal tersebut, sebelum mengambil keputusan terkait penundaan pengumuman seleksi. Lalu sebenarnya apa alasan pemerintah, menunda pengumuman seleksi tersebut?

Menurut dari pernyataan Plt. Ditjen GTK Kemdikbud Ristek, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa masih terdapat kekosongan formasi dan kuota yang belum terserap. Adanya kekosongan formasi dan kuota yang belum terserap tersebut, diketahui pemerintah setelah seleksi ASN PPPK 2022 di berbagai formasi pelamar. Formasi pelamar tersebut tanpa terkecuali, misalnya saja pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3) serta pelamar umum.

Sebagai upaya pemerintah yang menginginkan untuk memajukan kesejahteraan serta masa depan yang cerah bagi pendidikan, maka pemerintah sengaja memberi tambahan waktu. Dengan kata lain, pemerintah menginginkan supaya ASN PPPK yang direkrut akan bertambah banyak jumlahnya.

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak dilamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” Jelasnya pada hari Jumat (3/2/2023)

Mengenai penjelasannya ini, ia sampaikan saat menjelaskan terkait hasil koordinasi dan sinkronisasi pengoptimalan pemenuhan PPPK bagi jabatan fungsional guru pada instansi daerah 2022. Selain itu pula, Nunuk juga berharap terkait penundaan ini dapat ditolerir oleh segala pihak yang bersangkutan.

“Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” secara lebih lanjut Nunuk menjelaskan hal tersebut.

Diketahui, pada tahun 2022 yang lalu kuota pemerintah pusat mencapai 71.844 orang. Jumlah sebanyak itu, berbanding terbalik dengan jumlah formasi yang diajukan oleh pemerintah daerah yang hanya mencapai kisaran 40,9%. Oleh karena itulah, Panselnas memohon pengertian terkait masalah penundaan pengumuman seleksi PPPK 2022. Lalu sampai kapan para pelamar harus menunggu pengumuman seleksi PPPK 2022?

Tenang saja, para pelamar seleksi hanya perlu untuk mempersiapkan diri terkait pengumuman yang akan diumumkan oleh Panselnas sebentar lagi. Pengumuman seleksi PPPK Guru 2022, rencananya akan diumumkan pada Minggu ketiga atau bahkan keempat di bulan Februari 2023 ini. Hal itu sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Nunuk Suryani.

“InsyaAllah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar Minggu ketiga atau keempat Februari sesuai arahan BKN,” ucap Nunuk.

Rasa-rasanya program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seringkali menguras tenaga dan pikiran pemerintah. Seolah permasalahan tak kunjung selesai, dan belum menemukan solusi yang pas untuk diterapkan. Diketahui, jumlah total dari perekrutan yang telah dibuka oleh Kemendikbud Ristek mencapai 1.002.616 guru yang berasal dari sekolah negeri. Namun, pada tahun 2021 formasi yang diajukan hanya sekitar 506.252 guru saja.

Sedangkan, total dari guru PPPK yang telah dinyatakan lolos dan mendapat formasi sebanyak 293.860 orang. Lalu bagaimana dengan sisanya? Sekitar 193.953 orang yang dinyatakan lulus lainnya tidak mendapatkan formasi sama sekali. Tentu, hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah mengenai nasib para guru yang lulus namun belum mendapatkan formasi. Bahkan untuk menanggapi permasalah tersebut pada akhirnya Kemendikbud Ristek, telah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyerahkan formasi paling lambat bulan Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
Tiga Kebijakan pemerintah terkait PPPK 2023

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru