Pengumuman Perpanjangan Waktu Verval Administrasi PPG Daljab Tahun 2023 dan Syarat Lengkapnya!

- Editor

Sabtu, 4 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
  2. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi dengan materai 10.000 yang formatnya terlampir pada surat edaran Kemdikbud tentang verval administrasi guru lulus seleksi PPG Daljab.
  3. Guru diberi tugas sebagai Kepala Sekolah, adapun persyaratan administrasi yaitu sebagai berikut:
    • a) hasil pindai (scan) ijazah S1/D4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), untuk guru yang mempunyai ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
    • b) Hasil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama menjadi guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota).
    • c) Hasil pindai/scan SK Pengangkatan terakhir menjadi Kepsek atau Kepala Sekolah (asli/fotokopi legalisir). Adapun SK Pengangkatan tersebut dilegalisir oleh beberapa pihak yakni:
      • Pertama, oleh Dinas Pendidikan atau Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk Kepala Sekolah dari satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah
      • Kedua, oleh  Ketua Yayasan untuk Kepala Sekolah dari satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat
    • d) Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000 dan formatnya seperti yang terlampir pada surat edaran Kemdikbud tentang verval administrasi guru lulus seleksi PPG Daljab ini.

Harapannya dengan perpanjangan waktu ini dapat dipersiapkan sebaik mungkin. Demikian infomasi mengenai Pengumuman Perpanjangan Waktu Verval Administrasi PPG Daljab Tahun 2023 semoga dapat bermanfaat bagi Anda dan menambah wawasan Anda. 

Spesial Untuk Anda Bundling Pelatihan Pendekatan Ke Siswa di Era Kurikulum Merdeka

3 Judul Pelatihan Bersertifikat 32JP Bulan Maret hanya seharga Rp 139.000

Daftar Segera! Promo Paket Bunling hanya berlaku 28 Februari  s/d 4 Maret 2023

Dapat mendaftar melalaui link berikut ini:

https://online.e-guru.id/aff/9669/2393/checkout

Mau klaim potongan harga? jangan lupa gunakan kode diskonnya ‘MERDEKA’

Jika ingin dibantu pendaftaran, Chat Mimin  Wa.me/6289512348529 (Rahma)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Berita ini 1,906 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Berita Terbaru