Pengumuman Penting Terkait Pemutakhiran Data Akun Belajar.id, Seluruh Guru Segera Lakukan Hal Ini!

- Editor

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akun Belajar.id – Saat ini dilakukan proses sinkronisasi otomatis melalui sistem, guna menyelaraskan data yang tersedia di Dapodik dan data Anda di  Akun Belajar.id.

Per bulan Juli 2022, dilakukan pemutakhiran data pada sistem Belajar.id. Pemutakhiran data ini dimaksudkan agar akun Belajar.id dapat tersinkronisasi secara otomatis dengan data yang ada di Dapodik, sehingga detail nama akun, data profil, dan lainnya akan terus diperbarui tanpa harus mengubah secara manual.

Apa tujuan dari pemutakhiran data itu sendiri?

  • Sinkronisasi data pada sistem Belajar.id dengan data yang tersedia di Dapodik secara berkala.
  • Dengan adanya email notifikasi yang akan Anda terima setiap terdapat perubahan data, pendidik dan tenaga kependidikan menjadi lebih mengetahui apabila ada pembaruan yang harus segera dilakukan.

Bagaimana bentuk notifikasi yang Anda terima ketika ada pemutakhiran data akun Belajar.id?

Berikut ini beberapa bentuk notifikasi yang akan Anda terima terkait dengan pemutakhiran data di akun belajar.id, yaitu :

  • Akun Pendidik & Tenaga Kependidikan dinonaktifkan
  • Akun Pendidik & Tenaga Kependidikan Menjadi Admin atau Sebaliknya
  • Akun Pendidik & Tenaga Kependidikan Berubah Karena Mutasi
  • Akun Peserta Didik Pindah Jenjang
  • Akun Peserta Didik Dinonaktifkan

Lalu siapa saja yang terkena dampaknya pemutakhiran data tersebut?

  1. Pendidik & Tenaga Kependidikan (PTK) : Data sekolah di Dapodik tidak ada, misalnya: sekolah ditutup
  2. Pendidik : Berpindah peran menjadi admin di sekolah yang sama. Misal: diangkat menjadi kepala sekolah
  3. Tenaga Kependidikan (Admin) : Berpindah peran menjadi Pendidik di sekolah yang sama
  4. Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) : Mutasi di jenjang yang sama atau jenjang yang berbeda
  5. Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) : Berhenti kerja (pensiun, mengundurkan diri, pemecatan, atau meninggal dunia)
  6. Peserta Didik : Pindah jenjang, misalnya: SD ke SMP, SMP ke SMA, SMP ke SMK

Halaman selanjutnya

Bagi Anda yang termasuk…

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis