Pengumuman dari Dirjen GTK Secara Langsung Menjadi Kabar Gembira untuk Para Guru, Simak Selengkapnya

- Editor

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira ini disampaikan secara langsung oleh Nunuk Suryani selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) untuk guru semua jenjang baik SD, SMP, SMA/SMK.

Untuk mengetahui apa pengumuman yang disampaikan ini, simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Dalam salah satu tayangan video , Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK menyampaikan kabar yang menggembirakan bagi guru PPPK yang kini memiliki peluang yang luas untuk mengembangkan karirnya.

Untuk karir PPPK itu ditambahkan, dari Kemendikbud sejauh yang bisa dilakukan oleh Kemdikbud yaitu salah satunya bagi guru PPPK yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memiliki sertifikat sebagai guru penggerak bisa menjadi kepala sekolah” Demikian penjelasan dari perempuan  yang kerap disapa Bu Nunuk.

Tidak sampai di situ, beliau juga melanjutkan lagi penuturannya “Guru PPPK yang memiliki sertifikat guru penggerak dan kemudian mengikuti UKKJ (Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan) sebagai pengawas sekolah maka juga bisa menjadi pengawas sekolah”.

Tentu 2 kabar ini menjadi kabar angin segar bahwa sekarang posisi guru PPPK juga tidak kalah dengan guru ASN karena sudah memiliki kesempatan yang sama untuk bisa melanjutkan karirnya.

Bu Nunuk juga berpesan “Bagi guru PPPK kami ingin Bapak dan Ibu bisa berkontribusi lebih jauh, karena visi yang pertama dari dirjen GTK adalah membuat profesi guru bermartabat dan membanggakan”.

Dari penuturannya ini membuktikan bahwa pemerintah memang sirus untuk membuat nasib guru untuk menjadi lebih baik.

Berkaitan dengan kesempatan guru PPPK menjadi kepala sekolah ternyata  juga sudah tertuang dalam Peraturan Mendikbud Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Dalam regulasi tersebut tertuang pada Bab 2 tentang persyaratan penugasan guru sebagai kepala sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah atau masyarakat.

Halaman selanjutnya,

Guru yang diberikan penugasan sebagai…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 19,570 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis