Penghapusan Honorer Batal? Komisi IX DPR Tegaskan Hal ini

- Editor

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB disebutkan berencana untuk membatalkan penghapusan honorer pada tahun 2023 ini, sesuai dengan arahan presiden Jokowi Anas diminta untuk membereskan permasalahan pada honorer dengan mencari jalan tengah.

Presiden Jokowi juga meminta Anas supaya solusi yang nantinya akan diambil dapat menyelesaikan permasalahan non ASN dan tidak mengganggu pelayanan publik.

Tentunya rencana pembatalan penghapusan honorer tahun 2023 ini merupakan angin segar untuk para jutaan tenaga honorer yang harap-harap cemas di tahun 2023.

Pasalnya pada tahun ini, tepatnya bulan November tahun 2023, tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah masa kerjanya akan diputus.

Hal tersebut berkaitan dengan Undang-Undang (UU) ASN No 5 tahun 2014 yang menyebutkan bahwasannya jenis kepegawaian di lingkup instansi pemerintah hanya terdapat 2 yaitu PNS dan PPPK. Sementara itu seperti yang telah diketahui bahwa tenaga honorer tidak termasuk ke dalam kategori ASN.

Maka dari itu, para tenaga non ASN atau honorer ini sebenarnya telah diberikan waktu untuk bekerja hanya sampai dengan bulan November 2023. Akan tetapi rencana penghapusan honorer ini langsung diberiikan respon beragam oleh pemerintah daerah maupun honorer itu sendiri.

Hal ini dikarenakan, terlepas dari statusnya para tenaga non ASN yang dinilai banyak membantu pekerjaan para ASN selama ini. Terakhir Azwar Anas selaku Menteri PANRB telah mengisyaratkan untuk mengambil jalan tengah dalam rangka penyelesaian masalah non ASN.

Dia mengakui bahwasannya para pegawai non ASN ini sangat dibutuhkan oleh pihak instansi pemerintah. Dilansir dari portal resmi menpan.go.id Anas mengatakan bahwa sekarang sedang dimatangkan beberapa opsi-opsi yang jelas pemerintah berusaha supaya tidak terdapat pemberhentian.

Akan tetapai pada sisi lainnya juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang secara signifikan dan tetap sesuai dengan regulasi.

Menanggapi rencana pembatalan penghapusan tenaga non ASN oleh Menteri PANRB, Kurniasih Mufidayati selaku anggota DPR yang juga merupakan wakil ketua Komisi IX DPR turut angkat bicara.

Dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Kurniasih mengatakan bahwasannya penghapusan tenaga honorer harus dengan penerbitan regulasi resmi. Dia juga mengungkapkan harapannya hanya akan menjadi kenyataan jika telah muncul regulasi yang merevisi peraturan pada sebelumnya.

Sebelum hal itu terjadi, maka para tenaga kerja non ASN masih harap-harap cemas menunggu kepastian secara hukum. Lebih lanjutnya lagi Kurniasih mengatakan bahwa kebijakan untuk membatalkan penghapusan tenaga non ASN ini sejalan dengan masukan dan keputusan dari Panja Komisi IX DPR RI.

Halaman Selanjutnya

Dia mengungkapkan bahwa DPR telah meminta

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru