Selain memenuhi berbagai persyaratan tersebut, pelamar PPPK 2022 juga wajib untuk membuat akun SSCASN yang dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Pertama, masuk ke situs sscasn.bkn.go.id.
2. Kedua, klik menu pendaftaran.
3. Ketiga, masukkan data pribadi dan pengecekan identitas.
4. Keempat, masukkan kode captcha lalu klik lanjutkan.
5. Kelima, apabila terdapat error pada menu NIK atau Nomor KK, pelamar dapat mengikuti instruksi yang tercantum.
6. Keenam, buat password dan pertanyaan dan jawaban pengaman.
7. Ketujuh, pelamar wajib mengunggah scan KTP pada kolom yang ditentukan. Usahakan foto KTP tidak melebihi 200 KB dan dalam bentuk JPG/JPEG.
8. Kedelapan, pelamar wajib melakukan swafoto dan membuat password.
9. Kesembilan, klik lanjutkan dan akan muncul tulisan “Pengecekan Ulang Data” yang mana pelamar harus memastikan lagi apakah data yang sudah ditulis sudah benar semua.
10. Kesepuluh, pilih menu Cetak Informasi Pendaftaran. Kartu ini dapat dicetak atau hanya disimpan saja.
11. Kesebelas, pelamar dapat melakukan login di menu awal situs.
Daftar Sekarang dan Jadilah Member e-Guru.id serta Tingkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%
Penulis: (EYN/EYN)