Technological Pedagogical Content Knowledge (TPACK) memiliki peran penting bagi guru dalam mengambil keputusan, guru harus menjadi agen aktif merancang kurikulum untuk setiap pembelajaran. Kurikulum merupakan gabungan beberapa komponen yang saling terkait untuk menciptakan praktik pembelajaran yang bermakna.
Komponen TPACK
Praktik TPACK dalam pembelajaran misalnya, dalam satu contoh yang diberikan di Praktisi Panduan Pedagogi Teknologi dan Pengetahuan Konten (Hoferet al., 2015 ), Untuk mencapai ini, guru menunjukkan jenis pengetahuan sebagai berikut,
a. CK (Content Knowledge): penguasaan bidang studi atau materi pembelajaran. Hal ini berhubungan dengan kompetensi guru dalam penguasaan konten atau kompetensi profesionalitas.
b. PK (Pedagogical Knowledge): pengetahuan tentang proses dan strategi pembelajaran. Ini erat kaitannya dengan kemampuan guru dalam penguasaan pedagogis atau kompetensi pedagogic.
c. TK (Technological Knowledge) : pengetahuan bagaiamana menggunakan teknologi digital. Dalam hal ini, guru memiliki kemampuan up to date mengenai pengetahuan dan penggunaan teknologi digital.
d. TPK (Technological Pedagogial Knowledge): Pengetahuan tentang teknologi digital dan pengetahuan mengenai proses dan strategi pembelajaran. Dengan pengetahuan ini, guru dapat membantu siswa belajar fitur dari berbagai teknologi secara efektif. Technological Pedagogial Knowledge (TPK) terdiri dari Technological Knowledge atau Pengetahuan Teknologi (TK), Pedagogical Knowledge atau Pengetahuan Pedagogi (PK) yang harus dimiliki oleh guru dalam kemampuan profesionalnya. Hal ini disebutkan pada PP No 19 tahun 2017 tentang perubahan atas PP No 74 Tahun 2008 tentang guru dimana Technological Knowledge (TK) harus dimiliki oleh guru untuk mengembangkan pengetahuan teknologi membawa konseskuensi logis terhadap orientasi pengembangan profesionalitas guru.
e. PCK (Pedagogical Content Knowledge): Memahami cara membantu siswa secara otentik terlibat dengan konten, proses, dan konsep globalisasi.
f. TCK (Technological Content Knowledge) : Pengetahuan tentang bagaimana materi pembelajaran dapat terjadi diakses, diatur, dan direpresentasikan menggunakan teknologi. Dengan kata lain, pengetahuan tentang teknologi digital dan pengetahuan bidang studi atau materi pembelajaran.
g. TPACK (Technological Pedagogical Content Knowledge pengetahuan tentang teknologi digital, pengetahuan tentang proses dan strategi pembelajaran, pengetahuan tentang bidang studi atau materi pembelajaran.
Penerapan TPACK
Penerapan TPACK dapat mencakup 8 domain yang mencakup 5 area yaitu bidang studi, peserta didik, kurikulum, penilaian, dan praktek mengajar. Ke delapan domain untuk penerapan TPACK secara praktis adalah:
(1) Menggunakan TIK untuk menilai peserta didik. Contoh menggunakan Microsoft excel untuk mengolah nilai, menggunakan kuis online untuk menilai partisipasi peserta didik, menggunakan grup chatting untuk memahami cara berkomunikasi melalui medsos dan sebagainya.
(2) Menggunakan TIK untuk memahami materi pembelajaran. Contohnya mengemas materi abstrak ke dalam animasi video, mensimulasikan prinsip kerja mesin menggunakan animasi, memberikan rujukan tautan untuk belajar lebih lanjut dan sebagainya.
(3) Mengintegrasikan TIK untuk memahami peserta didik. Contohnya meminta peserta didik memvisualisasikan idenya menggunakan corel draw, menggunakan whatsapp atau email untuk menampung keluhan peserta didik, menyediakan forum konsultasi secara online dan sebagainya
(4) Mengintegrasikan TIK dalam rancangan kurikulum termasuk kebijakan. Contohnya melibatkan guru dalam pengembangan sumber belajar digital, diskusi rutin pengembangan konten digital, memasukkan program peningkatan melek TIK bagi guru dan sebagainya
(5) Mengintegrasikan TIK untuk menyajikan data. Contohnya menggunakan TIK untuk menyajikan data akademik, data induk peserta didik, data mutasi peserta didik, membuat grafik dan sebagainya
(6) Mengintegrasikan TIK dalam strategi pembelajaran. Contohnya mengembangkan pembelajaran berbasis web, mengelola forum diskusi online, melaksanakan teleconference, menggunakan video pembelajaran untuk memotivasi peserta didik dan sebagainya.
(7) Menerapkan TIK untuk pengelolaan pembelajaran. Contohnya menggunakan TIk untuk presensi online, memasukkan dan mengolah nilai peserta didik, menggunakan sistem informasi akademik dan sebagainya.
(8) Mengintegrasikan TIK dalam konteks mengajar. Contohnya menyediakan pilihan pembelajaran berbasis online, menciptakan lingkungan pembelajaran yang kaya sumber digital, memanfaatkan sumber belajar berbasis teknologi dan sebagainya.
Silakan Bapak dan Ibu Guru dapat Ikuti diklat online 64JP “Desain Pembelajaran Kurikulum Paradigma Baru 2022″ ”. Klik LINK INI untuk mendaftar jadi member.