Peneliti Mengatakan RUU Sisdiknas Berpotensi Bermasalah

- Editor

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti – Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional sering dalam situasi pro dan kontra di kalangan Pendidikan. Tak jarang RUU Sisdiknas tersebut juga mendapatkan kritikan berbagai pihak tak terkecuali dari kalangan peneliti yang mengatakan RUU Sisdiknas tersebut berpotensi bermasalah.

Dorongan untuk menunda RUU Sisdiknas tersebut terus berlanjut. Kali ini dorongan untuk menunda tersebut datang dari Bambang Pharmasetiawan selaku Ketua Lembaga Kajian Kebijakan Pendidikan NU Circle yang juga peneliti bidang pendidikan Yayasan Suluh Nuswantara Bakti (YSNB).

Bambang berpendapat bahwa RUU Sisdiknas harus ditunda untuk dibawa pada program legislasi nasional atau Prolegnas 2022. Hal tersebut dikarenakan RUU Sisdiknas dibuat secara terburu buru sehingga masih banyak kelemahan pada pasalnya.

Walaupun RUU Sisdiknas tersebut terdapat terobosan baru karena memperhatikan kesejahteraan guru, tetapi dalam hal keseluruhan hal tersebut dapat menyebabkan masalah.

Bambang juga bependapat bahwa untuk lebih baiknya RUU Sisdiknas tersebut ditunda dan dibahas kembali dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan Pendidikan. Hal tersebut harus dilakukan sejak awal dan bukan menjadi syarat formalitas untuk administrasi saja.

Semua pemangku kepentingan Pendidikan seperti praktisi, pemerhati, pakar tidaklah anti perubahan. Bukti dari hal tersebut adalah ditulisnya naskah akademik sistem kebudayaan dan Pendidikan nasional yang merupakan karya gabungan dari FKPPI.

Bambang juga menjelaskan contoh masalah pada RUU Sisdiknas tersbut. Contoh dari masalah tersebut adalh narasi pada naskah akademik RUU Sisdiknas.

Halaman Selanjutnya

Contoh Masalah

Berita Terkait

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN
Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!
Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024
Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Senin, 22 April 2024 - 11:07 WIB

Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!

Senin, 22 April 2024 - 10:37 WIB

Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Berita Terbaru