Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 Dibuka, Persiapkan Diri Anda!

- Editor

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikan guru penggerak angkatan 8 dibukan dalam waktu dekat ini dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Guru penggerak sendiri dipersiapkan pemerintah untuk menjadi agen perubahan dalam hal manajemen sekolah.

Guru penggerak kedepannya akan dibekali kemampuan untuk memhyelesaikan permasalahan pendidikan di lapangan.

Permasalahan pendidikan yang memrlukan penyikapan problem solving guna menyelesaikannya secara rapih dan teratur.

Meski kita ketahui bersama bahwasannya permasalahan pendidikan di Indonesia sangatlah kompleks.

Maka dari itu pemerintah gencar untuk membuka pendidikan guru penggerak yang terbagi bertahap kepada angkatan-angkatan.

Untuk kali ini pendidikan guru penggerak sudah sampai pada angkatan 8 yang akan segera dilaksanakan.

Lalu bagaimana jelasnya terkait pendidikan guru penggerak angkatan 8 baik waktu pelaksanaan serta syarat dan ketentuannya.

Simak penjelasan berikut ini terkait pendidikan guru penggerak angkatan 8 baik waktu pelaksanaan serta syarat dan ketentuannya.

Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 Dibuka

Saat ini menjadi guru penggerak manjadi salah satu ajang kompetisi yang semestinya dimiliki oleh seluruh pendidik.

Tidak semua pendidik memiliki kesempatan ini sebab banyak kewajiban dan tugas yang semestinya dikerjakan oleh guru penggerak.

Terutama dalam mengajak sesama guru untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensinya dalam mengajar.

Guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya.

Tujuannya untuk mengimplementasikan pelajaran yang berpusat kepada murid serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.

Pembukaan Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8, Guru Penggerak : Program untuk Membentuk Pemimpin-Pemimpin Pendidikan Indonesia

Guru Penggerak merupakan suatu program pelatihan, identifikasi, atau pembibitan calon pemimpin-pemimpin pendidikan Indonesia di masa depan.

Program ini bertujuan untuk mencari agen-agen perubahan yang di masa depan akan memberikan dampak besar bagi institusi pendidikan guna melahirkan generasi penerus unggul Indonesia.

Program ini sangat penting dan diharapkan sukses agar masa depan unit pendidikan Indonesia dapat terjaga.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, ketika kita ingin meningkatkan kualitas siswa maka kita juga harus meningkatkan kualitas tenaga pendidiknya.

Tenaga pendidik atau guru menjadi tombak utama dari kegiatan belajar mengajar. Program Guru Penggerak dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kemampuan para guru demi memenuhi konsep kurikulum Merdeka Belajar.

Adapun Peran guru penggerak 5 Peran Guru Penggerak:

  1. Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
  2. Menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain terkait perkembangan pembelajaran di sekolah
  3. Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
  4. Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
  5. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well being ekosistem pendidikan di sekolah.

 

Halaman Selanjutnya

Jadwal Pelaksanaan Guru…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis