Pendataan Non ASN Ditolak – Pendataan non ASN ditolak, 7 Non ASN ini tak dicatat dan 264 jabatan bakal dihapus sesuai surat Menteri PAN-RB.
Usai hasil Pendataan non ASN yang diumumkan pada 5 Oktober 2022 kemarin. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) banyak menolak jabatan non Aparatur Sipil Negara 2022 yang masuk dalam aplikasi Pendataan non ASN.
Jabatan non Aparatur Sipil Negara 2022 ditolak dalam Pendataan non ASN karena tidak sesuai dengan ketentuan surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.
Sebagai tindak lanjut penolakan jabatan non Aparatur Sipil Negara 2022 dalam Pendataan non ASN, Kementerian PANRB mengeluarkan surat kepada Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Surat nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022 itu tentang nomenklatur jabatan di dalam Pendataan Non ASN.
Dalam surat tersebut menyebutkan hasil Pendataan non ASN per 1 Oktober 2022 sebanyak 2,2 juta honorer, tepatnya 2.216.042 orang.
Namun, data yang dimasukkan kementerian atau lembaga dan Pemda masih mencakup jabatan tenaga pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan atau sejenisnya.
Hal ini bertentangan dengan surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 dan surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.
“Untuk alasan di atas, staf lain seperti pengemudi, petugas kebersihan, dan satpam juga sejenisnya sebagaimana terlampir dapat dialihdayakan outsourcing, dan tidak termasuk Pendataan non ASN,” akhir isi surat Kementerian PANRB yang ditanda tangani elektronik oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni.
Halaman berikutnya
Seperti diketagui, ada tujuh jenis..
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya