Pendaftaran PPPK Guru 2023 Segera Dibuka! Ternyata Tidak Semua Honorer Bisa Daftar PPPK Guru 2023

- Editor

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagaimana kita tahu bersama bahwa seleksi PPPK guru akan dilaksanakan serentak juga dengan seleksi CPNS tahun 2023 ini yaitu mulai pendaftaran di tanggal 16 September 2023.

Tentu menjadi kabar bahagia, yang mana ini dapat memberikan kesempatan bagi guru honorer untuk mengubah statusnya menjadi guru PPPK.

Dalam seleksi PPPK guru ini peserta terbagi menjadi beberapa kategori prioritas yaitu dari kategori P1, P2, P3 dan P4.

Yang mana tujuan kategori prioritas ini yaitu untuk menentukan prioritas penempatan guru honorer yang nantinya apabila lolos seleksi PPPK.

Dalam seleksi PPPK guru ini  bisa dikatakan sebagai seleksi yang sifatnya semi tertutup yang mana bahwa tidak semua guru honorer dapat melakukan pendaftarannya, terdapat ketentuan serta syarat syarat tertentu yang perlu dipenuhi.

Kemudian apa saja ciri cirinya?

Ciri- Ciri Honorer Bisa Daftar Seleksi PPPK Guru 2023

Namun perlu Anda ketahui juga terdapat ciri ciri guru honorer yang bisa daftar PPPK guru tahun 2023, antara lain yaitu:

1. Guru Harus sudah masuk di Dapodik

Ini berlaku baik untuk guru sekolah negeri maupun sekolah swasta. Apabila Anda belum terdaftar maka Anda tidak bisa mendaftarkan diri di seleksi PPPK guru tahun 2023.

Untuk mengecek Anda sudah masuk di Dapodik atau belum, Anda dapat melakukannya dengan mengunjungi https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/  kemudian klik tombol “Pencarian Data GTK”.

2. Terdaftar sebagai lulusan PPG 

Ini merupakan syarat khusus bagi Anda yang merupakan reshgraduate atau individu baru yang belum terdaftar di Dapodik. Haru sudah memiliki sertifikat pendidik. Dan pastikan juga bahwa bahwa sertifikat PPG ini terdaftar di PD DIKTI.

3. Memiliki Ijazah Minimal S1/D4

Ini merupakan syarat mutlak untuk mendaftar PPPK guru dengan memiliki ijazah minimal S1 atau D4.

4. Status Kepegawaian sebagai Guru Honorer

Bahwa seleksi PPPK ini hanya boleh diikuti oleh  guru honorer atau guru yayasan bagi sekolah swasta, bukan sebagai guru yang sudah berstatus PNS atau PPPK sebelumnya namun belum puas dengan penempatannya.

Halaman selanjutnya,

5. Jenis PTK sesuai dengan ijazah…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 19,669 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis