Pendaftaran PPPK Guru 2023 Segera Dibuka! Ternyata Tidak Semua Honorer Bisa Daftar PPPK Guru 2023

- Editor

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagaimana kita tahu bersama bahwa seleksi PPPK guru akan dilaksanakan serentak juga dengan seleksi CPNS tahun 2023 ini yaitu mulai pendaftaran di tanggal 16 September 2023.

Tentu menjadi kabar bahagia, yang mana ini dapat memberikan kesempatan bagi guru honorer untuk mengubah statusnya menjadi guru PPPK.

Dalam seleksi PPPK guru ini peserta terbagi menjadi beberapa kategori prioritas yaitu dari kategori P1, P2, P3 dan P4.

Yang mana tujuan kategori prioritas ini yaitu untuk menentukan prioritas penempatan guru honorer yang nantinya apabila lolos seleksi PPPK.

Dalam seleksi PPPK guru ini  bisa dikatakan sebagai seleksi yang sifatnya semi tertutup yang mana bahwa tidak semua guru honorer dapat melakukan pendaftarannya, terdapat ketentuan serta syarat syarat tertentu yang perlu dipenuhi.

Kemudian apa saja ciri cirinya?

Ciri- Ciri Honorer Bisa Daftar Seleksi PPPK Guru 2023

Namun perlu Anda ketahui juga terdapat ciri ciri guru honorer yang bisa daftar PPPK guru tahun 2023, antara lain yaitu:

1. Guru Harus sudah masuk di Dapodik

Ini berlaku baik untuk guru sekolah negeri maupun sekolah swasta. Apabila Anda belum terdaftar maka Anda tidak bisa mendaftarkan diri di seleksi PPPK guru tahun 2023.

Untuk mengecek Anda sudah masuk di Dapodik atau belum, Anda dapat melakukannya dengan mengunjungi https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/  kemudian klik tombol “Pencarian Data GTK”.

2. Terdaftar sebagai lulusan PPG 

Ini merupakan syarat khusus bagi Anda yang merupakan reshgraduate atau individu baru yang belum terdaftar di Dapodik. Haru sudah memiliki sertifikat pendidik. Dan pastikan juga bahwa bahwa sertifikat PPG ini terdaftar di PD DIKTI.

3. Memiliki Ijazah Minimal S1/D4

Ini merupakan syarat mutlak untuk mendaftar PPPK guru dengan memiliki ijazah minimal S1 atau D4.

4. Status Kepegawaian sebagai Guru Honorer

Bahwa seleksi PPPK ini hanya boleh diikuti oleh  guru honorer atau guru yayasan bagi sekolah swasta, bukan sebagai guru yang sudah berstatus PNS atau PPPK sebelumnya namun belum puas dengan penempatannya.

Halaman selanjutnya,

5. Jenis PTK sesuai dengan ijazah…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 19,682 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis