Perlu diketahui, pada seleksi PPPK Guru 2022 ini, ada beberapa alur seleksi yang diberlakukan untuk setiap pelamar, berikut alurnya.
Alur Seleksi Pelamar P1
Adapun alur seleksi bagi pelamar prioritas 1 (P1) yang terdiri dari THK-II, Honorer Sekolah Negeri, lulusan PPG, dan Honore Sekolah Swasta adalah sebagai berikut.
Bagi guru yang sudah lulus passing grade (PG) ketika pendaftaran sudah dibuka, maka tinggal login saja.
Selanjutnya melakukan konfirmasi penempatan dan melakukan proses pemberkasan serta akan ditugaskan di sekolah penempatan.
Bagi yang belum mendapatkan penempatan maka P1 harus memilih diantara dua pilihan, yaitu “YA” dan “TIDAK”.
Apabila P1 memilih “Ya”, itu artinya P1 akan dimasukkan ke keranjang dan menunggu antrian untuk pembukaan formasi berikutnya.
Status P1 dalam hal ini masih menjadi guru honorer di sekolah tempat bertugas saat ini.
Kemudian apabila P1 memilih “TIDAK”, maka P1 akan turun prioritas menjadi P2, P3, maupun pelamar umum.
Penurunan prioritas ini tentunya disesuaikan dengan pengkategorian, apakah P1 ini berada di kategori THK-II, Honorer Negeri lulusan PPG, atau Honorer Sekolah Swasta.
Berikutnya, P1 yang turun prioritas ini akan mengikuti seleksi dengan mekanisme sesuai dengan kategori baru.
Halaman berikutnya
ALur seleksi pelamar p2 dan p3..
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya