Pendaftaran PPG 2022 – Kabar baik bagi Anda yang hendak mengikuti pendaftaran calon peserta pendidikan profesi guru tahun 2022. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi mengundurkan pelaksanaan seleksi administrasi bagi para calon peserta PPG tahun 2022.
Jika pada awalnya, seleksi calon peserta PPG rencananya dibuka pada Kamis tanggal 10 Februari 2022, maka dalam informasi yang dikutip langsung dari situs resmi PPG Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menjadi rujukan informasi pelaksanaan PPG, maka PPG dalam jabatan tahun 2022 resmi diundur selama 2 x 24 jam yang dihitung sejak penundaan pembukaan pendaftaran tanggal 10 Februari 2022 kemarin.
Itu berarti, pelaksanaan pembukaan pendaftaran PPG 2022, baru akan dibuka pada hari Sabtu, tanggal 12 Februari 2022 atau hari ini. Atau dalam situs resmi PPG disebutkan bahwa akan ada informasi lanjutan terkait pembukaan pendaftaran dan seleksi administrasi calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2022 yang dikeluarkan secara resmi dalam bentuk surat edaran.
Selama menunggu kepastian pembukaan pendaftaran calon peserta program PPG dalam jabatan tahun 2022, tak ada salahnya untuk mempersiapkan diri dalam pendaftaran termasuk berkas administrasi yang dibutuhkan.
Demikian halnya dengan calon peserta yang sudah mempersiapkan sejak awal, sebaiknya memeriksa kembali berkas yang dibutuhkan agar benar-benar siap ketika pendaftaran sudah dibuka kembali.
Selain itu, agar tidak ketinggalan informasi, para calon peserta juga diharapkan untuk selalu mengunjungi situs resmi PPG secara berkala, tujuannya agar tidak ketinggalan informasi yang berkaitan tentang kepastian pelaksanaan program PPG tahun 2022 ini.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga merilis nomor whatsapp resmi tentang informasi pelaksanaan PPG tahun 2022, di nomor berikut ini: 0811-9787-670, untuk memastikan kebenaran penundaan pembukaan pendaftaran dari jadwal semestinya maupun kepastian pelaksanaan pembukaan pendaftaran PPG tahun 2022.
Syarat Umum dan Syarat Administrasi Calon Peserta PPG Tahun 2022
Sedangkan syarat yang dibutuhkan untuk bisa mengikuti program PPG tahun 2022 ini terdapat dua jenis, yakni: Syarat Umum serta Syarat Administrasi yang harus dipenuhi oleh para peserta, berikut rincian tiap syaratnya:
Untuk syarat umum peserta PPG tahun 2022 terdiri dari:
- Terdaftar sebagai guru secara resmi dan telah terdaftar dalam data Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Telah memiliki NUPTK secara resmi
- Telah diangkat secara resmi sebagai guru terhitung sejak 1 Januari 2019
- Memiliki standar kualifikasi pendidikan S1 ataupun D-IV yang sejalur dengan bidang studi pada PPG tahun 2022 yang hendak diikuti
- Telah mengajar secara aktif terhitung sejak 2 tahun terakhir
- Usia maksimal terhitung sejak tanggal 31 Desember 2022 adalah 58 tahun
- Sehat secara jasmani maupun rohani dan dinyatakan bebas dari Narkotika serta berkelakuan baik
Sedangkan syarat administrasi yang harus dilengkapi calon peserta PPG tahun 2022 adalah:
- Scan ijazah asli atau ijazah yang telah dilegalisir baik S1 maupun D-4
- Scan asli atau yang sudah dilegalisir SK pengangkatan sebagai guru
- Scan asli atau yang sudah dilegalisir SK kenaikan pangkat terakhir
- Scan asli atau yang sudah dilegalisir SK tugas mengajar sejak 2 tahun terakhir
- Scan asli atau yang sudah dilegalisir pakta integritas di atas materi 10.000
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!