Pendaftaran Dimulai Hari Ini! Yuk, Lihat 4 Kriteria Yang Diizinkan Ikut Dalam Seleksi ASN PPPK Guru 2022!

- Editor

Selasa, 25 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mekanisme dan Jadwal Seleksi Guru ASN PPPK 2022

Terdapat mekanisme seleksi ASN PPPK Guru tahun 2022 yaitu dimulai dari penempatan, kemudian seleksi kesesuaian atau verifikasi, dan terdapat juga seleksi tes. Dimana nantinya pada seleksi penempatan, tiap individu dari 193 ribu guru yang telah lulus nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 akan ditempatkan di tempat tugasnya masing-masing sepanjang kebutuhan tersedia atau apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugas tersebut maka individu akan ditempatkan di satuan pendidikan yang membutuhkan.

 

Seleksi kesesuaian atau verifikasi dilakukan apabila masih tersedia atau terdapat kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade. Seleksi kesesuaian dlakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Terakhir, seleksi Tes dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah seleksi kesesuaian/verifikasi. Seleksi Tes ini dilakukan menggunakan CAT. Seleksi Tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural.

 

Kemudian, apabila kita mengacu pada jadwal pengumuman seleksi yang tertera di laman Kemendikbud, maka tahapan pendaftaran ASN PPPK Guru akan berlangsung selama 14 hari lamanya sejak tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan 7 November 2022 yang dilakukan secara dalam jaringan atau online. Selanjutnya, padaproses seleksi PPPK Guru tahun 2022 nantinya akan berlangsung lamanya hingga 26 Januari 2023 sebagai tahapan akhir.

 

Menimbang dari mekanisme seleksi dan kategori yang telah disebutkan di atas, maka guru seharusnya berkompeten dan terus meningkatkan kompetensi yang dimiliki. Tentunya menjadi seorang guru atau pendidik bukan artinya kita berhenti belajar, namun menjadi guru berarti kita semua masih harus terus belajar dan meningkatkan kompetensi yang ada pada diri kita. Salah satu hal yang dapat dilakukan dalam menaikkan kompetensi dan potensi pada diri kita yaitu dengan mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan bersertifikat.

 

Mencari Info Diklat Bersertifikat?

Ingin mengikuti diklat hemat bersertifikat? Hemat banget hanya Rp.49.000.

Promo Diklat Bersertifikat 64 JP Tanpa Penugasan. Daftar sekarang juga!

DIklat Bersertifikat 64 JP berjudul “Trik Mudah Penyusunan SKP Terbaru Berbasis Kinerja untuk Guru”. Diklat ini nantinya akan membahas secara detail tentang apa itu SKP dan Bagaimana cara membuatnya. SKP sendiri adalah Sasaran Kerja Pegawai yang ada dalam salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011.

 

Daftar Sekarang Juga!

Diklat Bersertifikat 64 JP berjudul “Trik Mudah Penyusunan SKP Terbaru Berbasis Kinerja untuk Guru”.

Check out disini : https://diklat.co/aff/1/3163/checkout

Dapatkan fasilitas dan fitur-fitur  inovatif serta menarik dalam mempelajari materi Diklat, hanya dengan mendaftar Diklat di Website Diklat.co

 

Narahubung

http://Wa.me/6289514780087 (Idha)

(GAB)

 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis