Pencairan Tunjangan Insentif, Cek SIMPATIKA Sekarang

- Editor

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Menurut penjelasan dari Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan atau yang sering disingkan Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain, tunjangan insentif tersebut akan dialokasikan kepada guru madrasah non PNS yang juga berstatus non Sertifikasi dengan jumlah 210 guru.

Selain itu, karena terbatasnya anggaran untuk tunjangan insentif ini, maka hanya guru yang telah memenuhi syarat dan ketersdiaan dari kuota masing masing provinsi guru penerima yang akan menerima tunjangan tersebut.

Selanjutnya, Direktur Madrasah tersebut juga menjelaskan dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat agar proses pencairan tersebut dapat berjalan dengan lancar. Dokumen yang akan disiapkan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Guru penerima tunjangan menunjukan Kartu Tanda Penduduk
  • Guru penerima tunjangan menunjukan Surat Keterangan Penerima Tunjangan Insentif yang telah dicetak pada laman SIMPATIKA
  • Guru penerima tunjangan menunjukan Surat Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM yang dapat diunduh pada lama SIMPATIKA

Jika guru penerima tunjangan tersebut telah menyiapkan beberapa dokumen diatas, maka guru tersebut dapat melakukan pencairan tunjangan insentif dengan cara mengunjungi Bank Mandiri terdekat.

Selain itu Kementrian Agama akan memberikan tunjangan Insentif tersebut untuk guru non PNS yang telah mengabdi pada Raudlatul Athfal atau RA, Madrasah Ibtidaiyah atau MI, Madrasah Tsanawiyah atau MTs, dan Madrasah Aliyah atau MA.

Demikian informasi mengenai Pencairan Tunjangan Insentif, Cek SIMPATIKA Sekarang

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis