Pencairan THR dan Gaji ke 13 PNS Tahun 2023 Bakal Dipercepat, Berikut Jadwalnya!

- Editor

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedangkan pencairan gaji ke 13, biasanya dilakukan menjelang masuknya tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juli 2023 yang diberikan dengan jumlah setara gaji pokok.e

Meski demikian, terdapat dua kelompok ASN yang tidak berhak untuk memperoleh THR dan gaji ke 13. Mereka adalah ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau mereka yang sedang bertugas dengan gaji yang ditanggung oleh instansi yang menugaskannya.

Dengan demikian, PNS tidak perlu khawatir tentang adanya dampak resesi global karena pemerintah sudah menjaga daya beli PNS di tahun 2023. Dengan memberikan bonus berupa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 bagi PNS, diharapkan dapat menjaga daya beli dan konsumsi abdi negara.

Selain itu, pemberian dan pencairan THR dan gaji ke 13 PNS diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat adanya perkembangan ekonomi yang merosot di seluruh dunia serta dampak dari adanya perang Rusia dan Ukraina.

Demikian informasi terkait kabar pencairan THR dan gaji ke 13 PNS yang akan cair lebih cepat beserta dengan jadwal pencairannya. Semoga informasi yang dibagikan bermanfaat.

[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: https://t.me/naikpangkatdotcom

Penulis : SM

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis