Sedangkan pencairan gaji ke 13, biasanya dilakukan menjelang masuknya tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juli 2023 yang diberikan dengan jumlah setara gaji pokok.e
Meski demikian, terdapat dua kelompok ASN yang tidak berhak untuk memperoleh THR dan gaji ke 13. Mereka adalah ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau mereka yang sedang bertugas dengan gaji yang ditanggung oleh instansi yang menugaskannya.
Dengan demikian, PNS tidak perlu khawatir tentang adanya dampak resesi global karena pemerintah sudah menjaga daya beli PNS di tahun 2023. Dengan memberikan bonus berupa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 bagi PNS, diharapkan dapat menjaga daya beli dan konsumsi abdi negara.
Selain itu, pemberian dan pencairan THR dan gaji ke 13 PNS diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat adanya perkembangan ekonomi yang merosot di seluruh dunia serta dampak dari adanya perang Rusia dan Ukraina.
Demikian informasi terkait kabar pencairan THR dan gaji ke 13 PNS yang akan cair lebih cepat beserta dengan jadwal pencairannya. Semoga informasi yang dibagikan bermanfaat.
[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: https://t.me/naikpangkatdotcom
Penulis : SM
Halaman : 1 2