Penantian Bagi Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Akhirnya Terjawab, Update Bulan Juli 2023

- Editor

Minggu, 2 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Sarolangun
  • Tulungagung
  • Maris
  • Jember
  • Kukar
  • Yogyakarta

Kemudian untuk update daerah yang telah melakukan pencairan tunjangan triwulan 2 yaitu baru di daerah Garut.

Mengapa terjadi keterlambatan pencairan? Sehingga setiap daerah berbeda beda waktu pencairannya?

Hal ini terjadi karena dalam juknis pencairan dan penyaluran tunjangan sertifikasi guru, bahwa pemerintah pusat melakukan pentransferan dana kepada pemerintah daerah terlebih dahulu.

Kemudian dari pemerintah daerah nantinya akan ditransferkan kepada masing masing guru penerima.

Yang mengakibatkan, terkadang ada pemerintah daerah yang lambat dalam menyalurkan tunjangan sertifikasi guru, sehingga molor dari jadwal yang telah ditetapkan.

Bagi Guru Non Sertifikasi

Kabar gembira ini sesuai dengan surat edaran Kemdikbud Ristek Dirjen GTK dengan nomor surat 1095/B2/GT.00.05/2023 tertanggal 26 juni 2023.

Berkaitan dengan Informasi perubahan jadwal seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2023.

Terdapat perpanjangan waktu, sehingga bagi Anda calon peserta dapat memperoleh kesempatan yang lebih banyak untuk bisa memperbaiki pendaftarannya.

Berikut ini rincian perpanjangan jadwal pelaksanaan PPG Daljab tahun 2023.

  • Pendaftaran atau pengajuan Berkas, jadwal semula pada tanggal 30 Mei – 17 Juni 2023 diperpanjang menjadi tanggal 30 Mei – 17 Juni 2023.
  • Perbaikan Berkas jadwal semula pada tanggal 12- 28 Juni 2023 diperpanjang menjadi tanggal 12 Juni – 3 Juli 2023.
  • Verifikasi dan Validasi oleh Petugas jadwal semula pada tanggal 12 Juni – 1 Juli 2023 diperpanjang menjadi tanggal 12 Juni – 6 Juli 2023.
  • Pengumuman hasil jadwal semula pada tanggal 5 Juli 2023 diperpanjang menjadi tanggal  8 Juli 2023.

Halaman selanjutnya,

Kemudian untuk update…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 55,351 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis