Pemindahan PNS ke Ibu Kota Baru

- Editor

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemindahan PNS – Pada saat ini pemerintah telah merencanakan pembangunan untuk Ibu Kota Baru yang berada di Kalimantan. Hal tersebut juga akan berdampak pada Pegawai Negeri Sipil. Dampak tersebut adalah seperti pemindahan PNS ke Ibu Kota Baru yang merupakan pusat pemerintahan yang akan dilakukan.

Kemenpan RB atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah melakukan penyelesaian assesmen terkait rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil ke Ibu Kota Negara atau IKN.

Pemindahan tersebut diharapkan akan dilakukan dengan sistematis dan juga tidak terdapat paksaan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk melakukan pemindahan ke Ibut Kota Negara yang baru tersebut.

Azwar Anas selaku Menpan RB atau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan assesmen tetapi total Aparatur Sipil Negara yang akan dipindahkan belum dapat disampaikan.

Selain mengenai asesmen yang dilakukan untuk Aparatur Sipil Negara tersebut, Presiden Joko Widodo juga memerintahkan Kemenpan RB untuk mempersiapkan beberapa skenario mengenai pemindahan Aparatur Sipil Negara ke IKN Nusantara atau Ibu Kota Negara.

Selain mengenai scenario pemindahan tersebut, Presiden Joko Widodo juga memerintahakan Kemenpan RB untuk mengatur beberapa masalah mengenai digitalisasi ASN atau Aparatur Sipil Negara ke IKN Nusantara.

Hal tersebut saat ini masih dalam proses. Terdapat beberapa scenario mengenai hal tersebut seperti pemindahan bertahap dari 20.000 ASN, menjadi 60.000 ASN dan 100.000 ASN. Hal tersebut akan disiapkan secara bertahap.

Terkait proses pemindahan tersebut, Azwar Anas mengatakan kementrian akan memberikan penawaran yang menarik yang dapat dinikmati oleh Aparatur Sipil Negara terutama mengenai kondisi lingkungan yang nantinya akan menjadi lebih baik dan juga lebih nyaman.

Beberapa kondisi lingkungan yang dimaksud tersebut adalah seperti fasilitas pendukung yang lengkap dan memadai yakni rumah sakit terbaik, sekolah unggulan dari TK hingga perguruan tinggi, udara kota yang segar serta tidak ada polusi, tidak terdapat kemacetan dan elektrifikasi yang lebih luas.

Halaman Selanjutnya

Fasilitas IKN

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis