Pemindahan PNS ke Ibu Kota Baru

- Editor

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemindahan PNS – Pada saat ini pemerintah telah merencanakan pembangunan untuk Ibu Kota Baru yang berada di Kalimantan. Hal tersebut juga akan berdampak pada Pegawai Negeri Sipil. Dampak tersebut adalah seperti pemindahan PNS ke Ibu Kota Baru yang merupakan pusat pemerintahan yang akan dilakukan.

Kemenpan RB atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah melakukan penyelesaian assesmen terkait rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil ke Ibu Kota Negara atau IKN.

Pemindahan tersebut diharapkan akan dilakukan dengan sistematis dan juga tidak terdapat paksaan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk melakukan pemindahan ke Ibut Kota Negara yang baru tersebut.

Azwar Anas selaku Menpan RB atau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan assesmen tetapi total Aparatur Sipil Negara yang akan dipindahkan belum dapat disampaikan.

Selain mengenai asesmen yang dilakukan untuk Aparatur Sipil Negara tersebut, Presiden Joko Widodo juga memerintahkan Kemenpan RB untuk mempersiapkan beberapa skenario mengenai pemindahan Aparatur Sipil Negara ke IKN Nusantara atau Ibu Kota Negara.

Selain mengenai scenario pemindahan tersebut, Presiden Joko Widodo juga memerintahakan Kemenpan RB untuk mengatur beberapa masalah mengenai digitalisasi ASN atau Aparatur Sipil Negara ke IKN Nusantara.

Hal tersebut saat ini masih dalam proses. Terdapat beberapa scenario mengenai hal tersebut seperti pemindahan bertahap dari 20.000 ASN, menjadi 60.000 ASN dan 100.000 ASN. Hal tersebut akan disiapkan secara bertahap.

Terkait proses pemindahan tersebut, Azwar Anas mengatakan kementrian akan memberikan penawaran yang menarik yang dapat dinikmati oleh Aparatur Sipil Negara terutama mengenai kondisi lingkungan yang nantinya akan menjadi lebih baik dan juga lebih nyaman.

Beberapa kondisi lingkungan yang dimaksud tersebut adalah seperti fasilitas pendukung yang lengkap dan memadai yakni rumah sakit terbaik, sekolah unggulan dari TK hingga perguruan tinggi, udara kota yang segar serta tidak ada polusi, tidak terdapat kemacetan dan elektrifikasi yang lebih luas.

Halaman Selanjutnya

Fasilitas IKN

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis