Pemerintah: Sektor Pendidikan Surplus Kebutuhan Guru 2023

- Editor

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo by pixeles

photo by pixeles

Prakiraan Jumlah Kebutuhan Guru 2023

Berdasarkan data yang diperoleh pada tahu-tahun sebelumnya. Memang telah terjadi ketidak sinkronan antara pemerintah pusat sebagai penyelenggara pengadaan guru dengan pemerintah daerah yang mengalami kekosongan formasi guru.

Berdasarkan rincian yang ditemukan pada tahun 2021 Ditjen GTK mengungkapkan terdapat 1.244.961 guru yang dibutuhkan untuk mengisi formasi di daerah.

Akan tetapi setelah meninjau ke daerah kebutuhan guru ASN hanya sebanyak 506.252 formasi.

Hal serupa terulang lagi pada tahun 2022 dimana telah diadakan guru ASN sebanyak 781.774 ASN akan tetapi jumlah formasi yang tersedia hanya ada 309.029 saja.

Dari data tersebut dapat dipahami bahwa masih banyak guru honorer yang telah lulus menjadi ASN akan tetapi hingga kini masih belum mendapatkan formasinya.

Fakta tersebut mengantarkan pemerintah tahun ini untuk meningkatkan jumlah pengadaan guru dan tenga pendidik tahun 2023 hingga mencapai 662.919 orang.

Angka yang diajukan tersebut merupakan sisa kebutuhan guru tahu ditambah potensi formasi tahun 2022 yang belum terserap.

Adapun jumlah kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang belum terserap pada tahun 2022 tercatat ada sebanyak 510.440.

Perhitungan terebut juga mempertimbangkan angka guru ASN yang pada tahun 2024 nanti telah memasuki usia pensiu. Dimana terdapat sebanyak 174 instansi.

Jumlah guru ASN sendiri yang memasuki usia pensiun pada tahun 2024 mencapai 80.844 orang.

Hasil akumulasi angka-angka tersebut merupakan kekosongan formasi yang memerlukan pengadaan tenaga baru untuk mengisinya.

Sehingga sangat dimungkinkan tahun 2023 ini pemerintah melakukan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Agar pengadaan tersebut dapat berlangsung dengan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan formasi. Kemendikbud menghimbau pemerintah daerah untuk segera mengusulkan formasi guru yang dibutuhkan di wilayah kerjanya.

Disamping itu Nunuk Suryani selaku Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan pihaknya senantiasa mengupayakan penambahan jumlah formasi guru.

Upaya-upaya tersebut berguna untuk mengantisipasi ketidak sinkronan jumlah guru hasil rekrutmen dengan formasi yang tersedia di daerah.

Halaman Selanjutnya

Skema pemenuhan kebutuhan guru 2023

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis