Pemerintah Daerah Ini Siapkan Anggaran Untuk THR Guru Honorer Tahun 2023

- Editor

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi menggembirakan yang diperuntukan bagi guru honorer di daerah ini akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya Tahun 2023 karena anggaran sudah disiapkan.

Apabila kita tahu bahwa biasanya guru honorer tidak mendapatkan THR, namun bagaimana dengan nasib tahun ini apakah akan diberikan THR? Yuk simak informasi selengkapnya berikut ini.

Pemerintah Daerah Kabupaten Muba atau Musi Banyuasin Sulawesi Selatan memberikan keterangan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk memberikan THR tahun 2023 untuk guru honorer atau PTT.

Dikutip dari InfoPublik pada Senin, 4 April 2023 Alasan Pemkab Muba adalah tidak ingin guru honorer atau PTT di daerahnya tidak mendapatkan THR pada tahun 2023 ini.

Yang mana hal ini disampaikan oleh PJ Bupati Apriyadi Mahmud, Kepala DPPKAD Muba Musi Banyuasin Sulawesi Selatan

Apriyadi Mahmud menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran khusus untuk THR bagi guru honorer, dalam waktu dekat sedang persiapan untuk proses pencairan THR tersebut.

Diketahui tercatat di DPA terdapat sebanyak Rp5.356.000.000 yang tersebar di SKPD pada masing-masing.

Kepala DPPKAD menyampaikan bahwa “Total yang tercatat di DPA lebih kurang Rp5.356.000.000, tersebar di SKPD masing-masing. Ini juga sesuai kebijakan pak Bupati Apriyadi Mahmud,“.

Tidak hanya itu saja, dalam kesempatan yang sama kepala DPPKAD menyampaikan telah dilaksanakannya rapat langsung dengan PJ Bupati Muba guna mempersiapkan proses pencairan.

Bagi guru honorer yang berada di bawah naungan Kabupaten Muba akan mendapatkan THR sebesar Rp. 500.000

Anggaran THR ini melekat di anggaran SKPD masing-masing, agar bisa mengcover seluruh honorer di Pemkab Muba,” kata Kepala DPPKAD.

Jadi patut berbahagia bagi guru honorer yang berada di bawah naungan Kabupaten Muba ini, namun bagi guru honorer lain tidak bisa disamakan karena ini merupakan kebijakan daerah dengan menggunakan anggaran daerah masing masing.

Di lain sisi Kementerian Keuangan, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan Tunjagan Hari Raya pada guru ASN pada tahun 2023 ini sebanyak 50 persen.

Yang mana jumlah ini merupakan jumlah yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya yang diterima oleh guru ASN.

Halaman Selanjutnya

Untuk jadwal pencairannya …

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 439 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis