Terdapat informasi menggembirakan yang diperuntukan bagi guru honorer di daerah ini akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya Tahun 2023 karena anggaran sudah disiapkan.
Apabila kita tahu bahwa biasanya guru honorer tidak mendapatkan THR, namun bagaimana dengan nasib tahun ini apakah akan diberikan THR? Yuk simak informasi selengkapnya berikut ini.
Pemerintah Daerah Kabupaten Muba atau Musi Banyuasin Sulawesi Selatan memberikan keterangan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk memberikan THR tahun 2023 untuk guru honorer atau PTT.
Dikutip dari InfoPublik pada Senin, 4 April 2023 Alasan Pemkab Muba adalah tidak ingin guru honorer atau PTT di daerahnya tidak mendapatkan THR pada tahun 2023 ini.
Yang mana hal ini disampaikan oleh PJ Bupati Apriyadi Mahmud, Kepala DPPKAD Muba Musi Banyuasin Sulawesi Selatan
Apriyadi Mahmud menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran khusus untuk THR bagi guru honorer, dalam waktu dekat sedang persiapan untuk proses pencairan THR tersebut.
Diketahui tercatat di DPA terdapat sebanyak Rp5.356.000.000 yang tersebar di SKPD pada masing-masing.
Kepala DPPKAD menyampaikan bahwa “Total yang tercatat di DPA lebih kurang Rp5.356.000.000, tersebar di SKPD masing-masing. Ini juga sesuai kebijakan pak Bupati Apriyadi Mahmud,“.
Tidak hanya itu saja, dalam kesempatan yang sama kepala DPPKAD menyampaikan telah dilaksanakannya rapat langsung dengan PJ Bupati Muba guna mempersiapkan proses pencairan.
Bagi guru honorer yang berada di bawah naungan Kabupaten Muba akan mendapatkan THR sebesar Rp. 500.000
“Anggaran THR ini melekat di anggaran SKPD masing-masing, agar bisa mengcover seluruh honorer di Pemkab Muba,” kata Kepala DPPKAD.
Jadi patut berbahagia bagi guru honorer yang berada di bawah naungan Kabupaten Muba ini, namun bagi guru honorer lain tidak bisa disamakan karena ini merupakan kebijakan daerah dengan menggunakan anggaran daerah masing masing.
Di lain sisi Kementerian Keuangan, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan Tunjagan Hari Raya pada guru ASN pada tahun 2023 ini sebanyak 50 persen.
Yang mana jumlah ini merupakan jumlah yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya yang diterima oleh guru ASN.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya