Dalam waktu dekat ini pemerintah akan menerapkan kebijakan baru yang tujuannya untuk menyetarakan gaji guru PNS dengan gaji karyaan BUMN. Sejauh ini pemerintah telah mengkaji regulasi tersebut seblum nantinya diterapkan dan menyetarkan gaji guru PNS dengan pegawai BUMN.
Kebijakan tersebut diusung oleh Kementrian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Selama ini memang Pegawai Negeri Sipil (PNS) gajinya jika dinilai terlalu renda ketimbang gaji pegawai-pegawai lainnya. Hal tersebut mengakibatkan banyak PNS yang kesejahteraannya tidak terjamin penuh.
Walau demkian tetap saja di Indonesia banyak orang tua yang mendambakan agar anaknya dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Mendapatkan jabatan sebagai PNS dinialai sebagai profesi yang paling strategis. Sebab tidak terlalu beresiko seperti bekerja di perusahaan swasta.
Menjadi PNS adalah pilihan yang sangat aman bagi anda yang kawatir negara ini mengalami krisis. Sebab sekalipun negara dihantam resesi PNS akan tetap eksis dan menerima banyak tunjangan. Selama tidak melakukan perbuatan pidana dengan lama hukuman diatas lima tahun PNS tidak akan mudah terkena PHK.
Keleluasaan tersebutlah yang menjadikan banyak orang mengejar jabatan menjadi PNS karena menjadi PNS dijamin aman dari segala badai.
Menjadi PNS adalah menjadi pelayan publik. Berjalannya sebuah negara tidak akan akan optimal apabila kesejahteraan PNSnya tidak diperhatikan.
Dengan latar belakang banyaknya asumsi yang menganggap gaji PNS yang kecil, KemenpanRB mengupayakan gaji PNS dapat lebih banyak lagi atau setara dengan gaji para pegawai BUMN dan pegawai swasta lainnya.
Tujuan itu bukan tanpa dasar, sebab MenpanRB meyakini peningkatan gaji PNS akan berimplikasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan.
Sehingga dalam waktu dekat ini akan segera diterapkan regulasi baru yang meningkatkan gaji guru PNS maupun PNS sektor lainnya yang setara dengan besarnya gaji karyawan BUMN.
Halaman Selanjutnya
tujuan penerapan kebijakan kenaikan gaji PNS
Halaman : 1 2 Selanjutnya