Pemerintah angkat 1 Juta Guru Honorer, solusi atasi kekurangan 1,1 Juta guru?

- Editor

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia terancam krisis guru. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, hingga tahun 2024 kekurangan guru diperkirakan mencapai 1,3 juta. Di sisi lain, nyaris sejuta guru masih berstatus honorer dengan gaji dan kesejahteraan yang minim. Ini cara pemerintah berupaya menyeimbangkan kondisi itu.

Berdasarkan data Kemendikbu dari situs Indonesia.go.id yang dikelola Kominfo RI berikut data kekurangan guru dari tahun 2020:

2020: 72.976 guru pensiun, kekurangan guru mencapai 1.020.921 orang

2021: 69.757 guru pensiun, kekurangan guru mencapai 1.090.678 orang

2022: 77.124 guru pensiun, kekurangan guru mencapai 1.167.802 orang

2024: Prediksi kekurangan guru mencapai 1.312.759 orang

Di satu sisi, data tahun 2020 jumlah guru non-PNS di Indonesia mencapai 937.228 orang. Dari jumlah tersebut, 728.461 di antaranya 77% guru honorer sekolah.

Kondisi Guru Honorer

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberi catatan kritis pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2022. Termasuk di antaranya kesejahteraan guru honorer hingga terjerat pinjaman online (pinjol).

Kesejahteraan guru khususnya honorer masing jauh panggah dari api. Padahal negara berhutang besar kepada guru honorer, yang berjumlah lebih dari 1 juta orang. Mereka masih digaji jauh di bawah UMP/UMK daerah. Rata-rata 500 ribu-1 juta perbulan. Padahal berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 14: “Guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

Bahkan dugaan P2G, kesejahteraan guru honorer yang minim itu membuat guru honorer terpaksa terjebak pinjaman online (pinjol). P2G melansir data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak 42% masyarakat yang terjerat pinjol ilegal adalah guru, artinya guru paling banyak terjebak pinjol.

“Apakah 42% guru yang terjebak itu berstatus guru honorer atau swasta dengan upah yang tidak layak? Atau statusnya PNS? Jika yang kena guru honorer, kami rasa pantas saja, dampak buruk rendahnya gaji mereka. Gelap mata, pakai jalan pintas. Gaji sebulan 500 ribu punya anak lebih 2 orang. Upah minimum pun tidak. Apalagi sejahtera, solusi memenuhi kebutuhan hidupnya ya ikut pinjol,”tukas Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangan tertulisnya saat HGN 2022 lalu.

Minimnya kesejahteraan guru honorer juga pernah diungkap Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan, Krisdayanti. Dia menyoroti bagaimana guru perlu hidup layak di lingkungan sehat.

“Mereka yang ada di sekitar, yang ada di media juga, masing ada guru honorer yang mendapat gaji Rp 300 ribu sebulan, tinggal di lingkungan sekolah, di bagian toilet, ini kan suatu hal yang tidak pantas kita berikan pada guru. Mereka kan pelita, memberikan pelajaran untuk kita. Menjadi keteladanan orang tua yang diestafetkan untuk mendidik anak-anak. Itu di tangan guru.”tutur Krisdayanti.

“Jadi harapan saya, pemerintah benar-benar adil, tidak akan kesenjangan, dan memberi kesejahteraan yang sepantasnya bagi guru, dengan menjadikan mereka ASN,”imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Upaya Pemerintah Angkat Derajat Guru Honorer

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
DOWNLOAD Poster 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Cara Mudah Membuatnya!
DOWNLOAD PDF Jurnal 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis