Pemerintah angkat 1 Juta Guru Honorer, solusi atasi kekurangan 1,1 Juta guru?

- Editor

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia terancam krisis guru. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, hingga tahun 2024 kekurangan guru diperkirakan mencapai 1,3 juta. Di sisi lain, nyaris sejuta guru masih berstatus honorer dengan gaji dan kesejahteraan yang minim. Ini cara pemerintah berupaya menyeimbangkan kondisi itu.

Berdasarkan data Kemendikbu dari situs Indonesia.go.id yang dikelola Kominfo RI berikut data kekurangan guru dari tahun 2020:

2020: 72.976 guru pensiun, kekurangan guru mencapai 1.020.921 orang

2021: 69.757 guru pensiun, kekurangan guru mencapai 1.090.678 orang

2022: 77.124 guru pensiun, kekurangan guru mencapai 1.167.802 orang

2024: Prediksi kekurangan guru mencapai 1.312.759 orang

Di satu sisi, data tahun 2020 jumlah guru non-PNS di Indonesia mencapai 937.228 orang. Dari jumlah tersebut, 728.461 di antaranya 77% guru honorer sekolah.

Kondisi Guru Honorer

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberi catatan kritis pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2022. Termasuk di antaranya kesejahteraan guru honorer hingga terjerat pinjaman online (pinjol).

Kesejahteraan guru khususnya honorer masing jauh panggah dari api. Padahal negara berhutang besar kepada guru honorer, yang berjumlah lebih dari 1 juta orang. Mereka masih digaji jauh di bawah UMP/UMK daerah. Rata-rata 500 ribu-1 juta perbulan. Padahal berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 14: “Guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

Bahkan dugaan P2G, kesejahteraan guru honorer yang minim itu membuat guru honorer terpaksa terjebak pinjaman online (pinjol). P2G melansir data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak 42% masyarakat yang terjerat pinjol ilegal adalah guru, artinya guru paling banyak terjebak pinjol.

“Apakah 42% guru yang terjebak itu berstatus guru honorer atau swasta dengan upah yang tidak layak? Atau statusnya PNS? Jika yang kena guru honorer, kami rasa pantas saja, dampak buruk rendahnya gaji mereka. Gelap mata, pakai jalan pintas. Gaji sebulan 500 ribu punya anak lebih 2 orang. Upah minimum pun tidak. Apalagi sejahtera, solusi memenuhi kebutuhan hidupnya ya ikut pinjol,”tukas Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangan tertulisnya saat HGN 2022 lalu.

Minimnya kesejahteraan guru honorer juga pernah diungkap Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan, Krisdayanti. Dia menyoroti bagaimana guru perlu hidup layak di lingkungan sehat.

“Mereka yang ada di sekitar, yang ada di media juga, masing ada guru honorer yang mendapat gaji Rp 300 ribu sebulan, tinggal di lingkungan sekolah, di bagian toilet, ini kan suatu hal yang tidak pantas kita berikan pada guru. Mereka kan pelita, memberikan pelajaran untuk kita. Menjadi keteladanan orang tua yang diestafetkan untuk mendidik anak-anak. Itu di tangan guru.”tutur Krisdayanti.

“Jadi harapan saya, pemerintah benar-benar adil, tidak akan kesenjangan, dan memberi kesejahteraan yang sepantasnya bagi guru, dengan menjadikan mereka ASN,”imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Upaya Pemerintah Angkat Derajat Guru Honorer

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis