Pemda – Pada saat ini banyak sekali informasi mengenai PPPK yang sering terdengar dikalangan guru dan juga tenaga honorer lainnya. Saat ini terdapat informasi bahwa Pemda atau Pemerintah Daerah didorong oleh Kemdikbud untuk ajukan formasi PPPK Guru secara lebih optimal.
Pada saat ini pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan guru yang berkualitas. Salah satu upaya tersebut adalah dengan melakukan seleksi guru yang berstatus Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja.
Oleh sebab itu, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atai Kemdikburistek memberikan dorongan kepada Pemerintah Daerah untuk mengajukan formasi guru PPPK tersebut secara lebih optimal.
Nunuk Suryani selaku Pelaksana Teknis Dirjen GT mengakui pada saat ini di satuan Pendidikan negeri, terdapat suatu kebutuhan guru yang mencapai angka 2,4 juta. Angka tersebut juga termasuk angkat kebutuhan guru agama.
Oleh sebab itulah, untuk menutupi kebutuhan tersebut, pada saat ini tersedia 1,3 Guru ASN. Selain itu juga mempertimbangkan sumber individu lain seperti Guru DPK, Guru yang telah lulus passing grade pada tahun 2021, dan juga produksi PPG Prajabtan.
Karena itulah pada saat ini, Pemerintah mengalami kekurangan guru sebanya 781 ribu guru. Walau demikian, total usulan formasi dari pemda sendiri yang telah divalidasi atau diverifikasi Kemenpan RB mencapai 319 ribu pada tahun 2022 atau masih dibawah 50 persen.
Semua provinsi tersebut telah membuka formasi. Tetapi terdapat ketimpangan dari formasi tersebut. Seperti kepulauan riau yang memberikan usulan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru. Selain itu juga terdapat jawa barat yang mengusulkan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan. Pengajuan dari semua daerah tersebut adalah 41 persen dari kebutuhan.
Melalui koordinasi dari Kemenkeu atau Kementrian Keuangan, Kemendagri atau Kementrian Dalam Negeri, Kemenpan-RB atau Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan BKN atau Badan Kepegawaian Negara, Pemerintah telah melakukan persiapan rekrutmen.
Tujuan dari dilakukan koordinasi tersebut adalah agar dapat merekrut guru PPPK yang dapat dilakukan lewat pola tertutup dan juga pola terbuka.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya