Pemda Didorong Untuk Ajukan Formasi Guru PPPK Lebih Optimal

- Editor

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemda – Pada saat ini banyak sekali informasi mengenai PPPK yang sering terdengar dikalangan guru dan juga tenaga honorer lainnya. Saat ini terdapat informasi bahwa Pemda atau Pemerintah Daerah didorong oleh Kemdikbud untuk ajukan formasi PPPK Guru secara lebih optimal.

Pada saat ini pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan guru yang berkualitas. Salah satu upaya tersebut adalah dengan melakukan seleksi guru yang berstatus Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja.

Oleh sebab itu, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atai Kemdikburistek memberikan dorongan kepada Pemerintah Daerah untuk mengajukan formasi guru PPPK tersebut secara lebih optimal.

Nunuk Suryani selaku Pelaksana Teknis Dirjen GT mengakui pada saat ini di satuan Pendidikan negeri, terdapat suatu kebutuhan guru yang mencapai angka 2,4 juta. Angka tersebut juga termasuk angkat kebutuhan guru agama.

Oleh sebab itulah, untuk menutupi kebutuhan tersebut, pada saat ini tersedia 1,3 Guru ASN. Selain itu juga mempertimbangkan sumber individu lain seperti Guru DPK, Guru yang telah lulus passing grade pada tahun 2021, dan juga produksi PPG Prajabtan.

Karena itulah pada saat ini, Pemerintah mengalami kekurangan guru sebanya 781 ribu guru. Walau demikian, total usulan formasi dari pemda sendiri yang telah divalidasi atau diverifikasi Kemenpan RB mencapai 319 ribu pada tahun 2022 atau masih dibawah 50 persen.

Semua provinsi tersebut telah membuka formasi. Tetapi terdapat ketimpangan dari formasi tersebut. Seperti kepulauan riau yang memberikan usulan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru. Selain itu juga terdapat jawa barat yang mengusulkan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan. Pengajuan dari semua daerah tersebut adalah 41 persen dari kebutuhan.

Melalui koordinasi dari Kemenkeu atau Kementrian Keuangan, Kemendagri atau Kementrian Dalam Negeri, Kemenpan-RB atau Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan BKN atau Badan Kepegawaian Negara, Pemerintah telah melakukan persiapan rekrutmen.

Tujuan dari dilakukan koordinasi tersebut adalah agar dapat merekrut guru PPPK yang dapat dilakukan lewat pola tertutup dan juga pola terbuka.

Halaman Selanjutnya

Rekrutmen Tertutup

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis