Pelatihan 32 JP: Penulisan Buku untuk Kenaikan Pangkat Guru

- Editor

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buku untuk Kenaikan Pangkat Guru – Di kalangan guru dan pendidik menulis buku menjadi masalah. Hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor.

Seperti rendahnya motivasi, keterbatasan motivator, banyaknya perangkat pembelajaran yang harus disiapkan, keterbatasan media publikasi, sedikit kegiatan lomba menulis, dan rendahnya stimulus untuk membudayakan menulis.

Keenam hal tersebut menyulitkan dalam menghasilkan karya yang layak dipublikasikan. Untuk menghasilkan buku yang mampu memberikan tuntunan terhadap pembaca.

Sehingga bersedia melakukan perbuatan sesuai ketentuan, dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan, diperlukan pelatihan penulisan buku.

Mengundang nara sumber berpengalaman, terutama yang tulisannya pernah diterbitkan, baik dalam bentuk buku maupun melalui media masa. Hal itu tentunya dapat memberikan pengetahuan, wawasan, dan strategi menulis bermakna bagi guru sebagai peserta.

Disamping itu, dalam menulis buku, diperlukan semangat menulis secara konsisten, tidak berhenti setelah menindaklanjuti hasil pelatihan.

Halaman berikutnya

Jenis-jenis buku.. 

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru