Pelaksanaan dari seleksi PPPK 2022 akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, seleksi administrasi dan yang kedua adalah seleksi kompetensi.
Sistem CAT-UNBK merupakan sistem yang akan digunakan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pendaaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Instansi Daerah Tahun 2022.
Peserta dalam seleksi PPPK 2022, akan dikatakan lulus jika nilai yang diperoleh pada seleksi kompotensi memenuhi passing grade dan berperingkat baik.
Seleksi kompetensi ini bertujuan untuk mengukut pengetahuan, keterampilan, juga sikap perilaku yang bisa diamati, diukur dan dikembangkan secara spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan
Sesuai dengan keputusan Mendikbudristek Nomo 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022, seleksi kompetensi teknis akan dilakukan dengan komposisi jumlah soal 80-100 butir. Pengerjaan seleksi kompetensi ini adalah selama 120 menit.
Seperti yang kita ketahui, dalam seleksi PPPK 2022 ini, terdapat beberapa golongan prioritas yang diperkenankan untuk mendaftar seleksi PPPK 2022. Pada tahun ini juga diadakan seleksi dengan kriteria calon yakni dari pelamar umum.
Pelamar umum PPPPK guru 2022 disini, dimaksudkan untuk guru yang telah lulus PPG dan terdaftar dalam database kelulusan PPG Kemendikbudristek. Pelamar umum ini juga merupakan guru-guru yang telah terdaftar di dapodik.
Walaupun menjadi kelompok dengan prioritas terakhir, pelamar umum akan mendapatkan tambahan poin ketika pelaksanaan seleksi komptensi.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya