Pelamar PPPK 2022 Bisa Mendapatkan Nilai Tambahan, Cek Ketentuannya Disini

- Editor

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan dari seleksi PPPK 2022 akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, seleksi administrasi dan yang kedua adalah seleksi kompetensi.

Sistem CAT-UNBK merupakan sistem yang akan digunakan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pendaaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Instansi Daerah Tahun 2022.

Peserta dalam seleksi PPPK 2022, akan dikatakan lulus jika nilai yang diperoleh pada seleksi kompotensi memenuhi passing grade dan berperingkat baik.

Seleksi kompetensi ini bertujuan untuk mengukut pengetahuan, keterampilan, juga sikap perilaku yang bisa diamati, diukur dan dikembangkan secara spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan

Sesuai dengan keputusan Mendikbudristek Nomo 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022, seleksi kompetensi teknis akan dilakukan dengan komposisi jumlah soal 80-100 butir. Pengerjaan seleksi kompetensi ini adalah selama 120 menit.

Seperti yang kita ketahui, dalam seleksi PPPK 2022 ini, terdapat beberapa golongan prioritas yang diperkenankan untuk mendaftar seleksi PPPK 2022. Pada tahun ini juga diadakan seleksi dengan kriteria calon yakni dari pelamar umum.

Pelamar umum PPPPK guru 2022 disini, dimaksudkan untuk guru yang telah lulus PPG dan terdaftar dalam database kelulusan PPG Kemendikbudristek. Pelamar umum ini juga merupakan guru-guru yang telah terdaftar di dapodik.

Walaupun menjadi kelompok dengan prioritas terakhir, pelamar umum akan mendapatkan tambahan poin ketika pelaksanaan seleksi komptensi.

Halaman berikutnya

Tambahan nilai PPPK Guru 2022

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis