Pelamar P1 PPPK Guru Terkena Pembatalan Tetap Jadi Prioritas

- Editor

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa waktu lalu terdapat sebanyak 3.043 pelamar P1 PPPK guru terkena pembatalan penempatan dalam seleksi PPPK guru tahun 2022, hal itu tentu saja menjadi kabar buruk untuk para guru.

Ditjen GTK memberikan pengumuman terkait dengan hal itu melalui surat pengumuman No 1199/B/GT.00.08/2023 lengkap dengan tanda tangan dari Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK.

Sebanyak 3.043 pelamar P1 PPPK guru terkena pembatalan penempatan tidak untuk 1 daerah saja, akan tetapi tersebdar di berbagai daerah yang ada di seluruh Indonesia.

Hal ini tentu saja menyebabkan P2G memikirkan bagaiman nasib dari para guru tersebut dan alasan apa yang membuat Ditjen GTK bisa melakukan pembatalan penempatan terhadap sebanyak 3.043 pemar P1 PPPK guru tahun 2022.

Adanya pembatalan penempatan sebanyak 3.043 pelamar guru P1 PPPK guru tahun 2022 ini menyebabkan berbagai pihak menyuarakan keadilan untuk para guru yang sebelumnya mendapatkan penempatan. Pesoalan ini terus bergulir pada pemerintah dan masyarakat.

Berdasarkan persoalan tersebut pembatalan sebanyak 3.043 pelamar guru P1 PPPK guru tahun 2022 Ditjen GTK melalui unggahan pada akun instagramnya @ditjen.gtk.kemdikbud mengumumkan hal-hal yang berkaitan dengan nasib sebanyak 3.043 guru pelamar P1 PPPK guru tahun 2022.

Dilansir dari akun Ditjen GTK tersebut menyebutkan bahwa sebanyak 3.043 pelamar dari P1 PPPK guru tahun 2022 tetap akan menjadi P1 untuk seleksi pada PPPK guru tahun 2023.

Disebutkan oleh Ditjen GTK bahwa sebanyak 3.043 pelamar P1 PPPK guru tahun 2022 yang mengalami pembatalan penempatan adalah bagian dari proses yang sesuai dengan aturan. Aturan yang dimaksud oleh Direktorat Jenderal GTK yaitu proses sanggah di dalam seleksi penerimaan PPPK guru tahun 2022.

Pada proses sanggah tersebut terdapat pelamar P1 PPPK guru tahun 2022 lain yang memiliki kriteria penilaian yang lebih baik.

Dengan demikan, sebanyak 3.043 pelamar guru P1 pada PPPK guru tahun 2022 yang sebelumnya memperoleh penempatan dibatalkan penempatannya dan digeserkan oleh pelamar P1 lain yang lebih memenuhi secara penilaian kriteria.

Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK menyampaikan pernyataan yang telah ditujukan untuk sebanyak 3.043 pelamar guru P1 PPPK guru tahun 2022 yang mengalami pembatalan penempatan untuk tidak perlu khawatir.

Nunuk Suryani menyebutkan bahwa sebanyak 3.043 pelamar dari P1 PPPK guru tahun 2022 tersebut tidak perlu untuk mengikuti tes lagi karena hanya menunggu mendapatkan penempatan dari Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing pada seleksi PPPK guru tahun 2023.

Halaman Selanjutnya

Kemudian, Ditjen GTK juga telah menyampaikan 4 poin penting

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 463 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis