Pegawai Pemerintah Jika Tak Ingin Dipecat, Harus Netral Jelang Pemilu

- Editor

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain upaya tersebut, PPK dan PyB juga mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif serta melakukan pengawasan kepada PPNPN di instansi masing-masing menjelang pemilu.

Upaya selanjutnya sebagai upaya yang terakhir, yang mana ditujukan untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran.

Dugaan pelanggaran ini ialah, asas netralitas atau memberikan sanksi hukum bagi PPNPN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Biasanya, pelanggaran sanksi ini dikenakan secara bertingkat bahkan sampai dengan pemutusan hubungan kerja.

Hal tersebut tentunya, sesuai yang tercantum di dalam perjanjian kerja tahunan antara instansi pemerintah dengan PPNPN.

Hasil penanganan pelanggaran asas netralitas ini nantinya, akan disampaikan kepada Satuan Tugas Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN.

Mengenai satgas yang menindaklanjuti dari Keputusan Bersama tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawas Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Secara lebih lanjut, MenPAN-RB juga menjelaskan bahwa diterbitkannya suray edaran ini ialah sebagai upaya pembinaan, pengawasan, dan penanganan pengaduan bagi PPNPN oleh PPK atau PyB.

Bukan hanya itu saja, surat ini juga diterbitkan untuk mendorong efektivitas dan efisiensi instansi pemerintah.

Dimana instansi pemerintah juga melakukan pembinaan, pengawasan dan penanganan pengaduan terhadap penanganan pelanggaran netralitas PPNPN.

“Tujuan surat ini adalah mewujudkan PPNPN yang netral dan profesional, serta terselenggaranya pemilihan umum yang berkualitas,” ucap Anas.

Oleh karena itu, mari sama-sama untuk saling rukun kehidupan masing-masing.

Para pegawai pemerintah dapat mewujudkan sikap netral pemilu 2024, jika tak ingin untuk dipecat

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis