Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru 2024/2025 untuk TK Sesuai Peraturan Kemendikbud Terbaru

- Editor

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedoman penerimaan peserta baru untuk TK harus sesuai dengan peraturan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Jika menyalahi aturan tersebut, sekolah yang menyelenggarakan pendidikan untuk tingkat kanak-kanak tersebut dapat terkena sanksi hingga penutupan lembaga sekolah.

Penerimaan peserta didik baru merupakan momen penting bagi semua sekolah di Indonesia. Tiap sekolah menginginkan mendapatkan jumlah siswa yang banyak, hal itu sah jika dilakukan dengan benar yaitu sesuai dengan pedoman penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang berlaku saat ini.

Pedoman penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025 masih mengacu pada peraturan Kemendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Selain itu juga mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023.

Nah, bagi sekolah tingkat TK berikut ini adalah pedoman yang harus dipatuhi agar proses penerimaan siswa baru tersebut dapat berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Prinsip Umum PPDB

Dalam melakukan PPDB, semua sekolah harus menganut tiga prinsip utama yaitu objektif, transparan, dan akuntabel.

Pihak lembaga pendidikan dilarang melakukan diskriminasi terhadap golongan tertentu kecuali sekolah tersebut memang dibentuk untuk tujuan tertentu misalnya hanya melayani gender dan agama tertentu.

Halaman Berikutnya

Syarat Peserta Didik dalam PPBD TK….

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis