Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah

- Editor

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya pemulihan pembelajaran pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah yang diberlakukan mulai tahun pelajaran 2022/2023.

Selanjutnya Kementerian Agama menetapkan kebijakan implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah pada dasarnya mengikuti kebijakan yang diterapkan di sekolah oleh Kemendikbud Ristek, namun dalam kondisi tertentu madrasah melakukan adaptasi sesuai kebutuhan pembelajaran pada madrasah dan penguatan pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab yang menjadi kekhasan madrasah.

Kesiapan dan kemandirian madrasah dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka sangat penting agar dapat mendorong terwujudnya perbaikan pembelajaran berkualitas di madrasah.

Sejalan dengan pelaksanaan Kurikulum Merdeka pada madrasah, Kementerian Agama telah menerbitkan sejumlah panduan pelaksanaan Kurikulum Merdeka pada Madrasah, salah satunya adalah Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional pada Madrasah,.

Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) merupakan dokumen yang berisi prinsip dan contoh strategi untuk memandu madrasah mengembangkan kurikulum operasionalnya.

Kurikulum Operasional Madrasah dikembangkan dan dikelola dengan mengacu kepada struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah dan menyelaraskannya dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, madrasah dan daerah.

Di dalam menyusun kurikulum operasional, madrasah diberikan wewenang untuk menentukan format dan sistematika penyusunannya.

Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah ini meliputi komponen minimal yang ditetapkan oleh Kementerian dalam regulasi yang mengatur Struktur Kurikulum Merdeka dan satu komponen tambahan yaitu pendampingan, evaluasi dan pengembangan profesional yang dapat dilaksanakan oleh madrasah yang siap untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berkelanjutan.

Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah ini memuat tentang; konsep kurikulum operasional madrasah, prinsip yang harus diperhatikan dalam proses pengembangan dan komponen-komponen kurikulum operasional madrasah yang harus dipenuhi.

Terdapat 4 (empat) komponen kurikulum operasional untuk mengatur sistem pembelajaran yaitu; 1) analisis karakteristik madrasah, 2) penyusunan visi, misi dan tujuan Madrasah, 3) pengorganisasian pembelajaran dan 4) perencanaan pembelajaran dan proses berpikir. Panduan kurikulum pada madrasah ini juga sudah diadaptasi dengan prinsip inklusifitas dalam layanan pendidikan di madrasah.

Hal ini sejalan dengan arah kebijakan pendidikan Islam inklusif yang komitmen memberikan layanan pendidikan tanpa diskriminasi dan setara untuk semua anak bangsa.

Panduan ini digunakan bersama dengan dokumen-dokumen terkait, diantaranya: Panduan Pembelajaran dan Asesmen, serta Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin.

Dokumen-dokumen tersebut diharapkan dapat dibaca dan dipelajari dengan seksama sebagai penunjang Pengembangan Kurikulum Operasional di Madrasah.

Halaman Selanjutnya

Cara Penggunaan Panduan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,428 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis