Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya pemulihan pembelajaran pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah yang diberlakukan mulai tahun pelajaran 2022/2023.
Selanjutnya Kementerian Agama menetapkan kebijakan implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.
Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah pada dasarnya mengikuti kebijakan yang diterapkan di sekolah oleh Kemendikbud Ristek, namun dalam kondisi tertentu madrasah melakukan adaptasi sesuai kebutuhan pembelajaran pada madrasah dan penguatan pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab yang menjadi kekhasan madrasah.
Kesiapan dan kemandirian madrasah dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka sangat penting agar dapat mendorong terwujudnya perbaikan pembelajaran berkualitas di madrasah.
Sejalan dengan pelaksanaan Kurikulum Merdeka pada madrasah, Kementerian Agama telah menerbitkan sejumlah panduan pelaksanaan Kurikulum Merdeka pada Madrasah, salah satunya adalah Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional pada Madrasah,.
Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) merupakan dokumen yang berisi prinsip dan contoh strategi untuk memandu madrasah mengembangkan kurikulum operasionalnya.
Kurikulum Operasional Madrasah dikembangkan dan dikelola dengan mengacu kepada struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah dan menyelaraskannya dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, madrasah dan daerah.
Di dalam menyusun kurikulum operasional, madrasah diberikan wewenang untuk menentukan format dan sistematika penyusunannya.
Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah ini meliputi komponen minimal yang ditetapkan oleh Kementerian dalam regulasi yang mengatur Struktur Kurikulum Merdeka dan satu komponen tambahan yaitu pendampingan, evaluasi dan pengembangan profesional yang dapat dilaksanakan oleh madrasah yang siap untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berkelanjutan.
Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah ini memuat tentang; konsep kurikulum operasional madrasah, prinsip yang harus diperhatikan dalam proses pengembangan dan komponen-komponen kurikulum operasional madrasah yang harus dipenuhi.
Terdapat 4 (empat) komponen kurikulum operasional untuk mengatur sistem pembelajaran yaitu; 1) analisis karakteristik madrasah, 2) penyusunan visi, misi dan tujuan Madrasah, 3) pengorganisasian pembelajaran dan 4) perencanaan pembelajaran dan proses berpikir. Panduan kurikulum pada madrasah ini juga sudah diadaptasi dengan prinsip inklusifitas dalam layanan pendidikan di madrasah.
Hal ini sejalan dengan arah kebijakan pendidikan Islam inklusif yang komitmen memberikan layanan pendidikan tanpa diskriminasi dan setara untuk semua anak bangsa.
Panduan ini digunakan bersama dengan dokumen-dokumen terkait, diantaranya: Panduan Pembelajaran dan Asesmen, serta Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin.
Dokumen-dokumen tersebut diharapkan dapat dibaca dan dipelajari dengan seksama sebagai penunjang Pengembangan Kurikulum Operasional di Madrasah.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya