Panduan Pembentukan Tim Fasilitasi Projek Profil Pelajar Pancasila di Sekolah

- Editor

Minggu, 17 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Projek Profil Pelajar Pancasila merupakan salah satu sarana dalam penerapan Kurikulum Merdeka di berbagai satuan pendidikan. Bagi satuan pendidikan yang sudah menerapkan, tentu mereka sudah memahaminya.

Dalam penyusunannya terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan. Salah satunya yakni dengan melakukan pembentukan tim fasilitasi projek Profil Pelajar Pancasila tersebut. Tujuannya agar terdapat tim yang fokus untuk pelaksanaan program dan bisa melakukan pendampingan pada para peserta didik.

Tentu tidak bisa sembarangan dalam penentuan dan penetapan tim. Adapun strategi yang bisa dilakukan dalam pembentukan tim fasilitasi yakni sebagai berikut :

Penentuan Koordinator Projek

Para pimpinan satuan pendidikan perlu menentukan adanya para koordinator projek. Koordinator ini bisa diwakili oleh wakil dari kepala satuan pendidikan maupun para pendidik yang memiliki pengalaman dalam pengembangan serta pengelolaan projek.

Biasanya, jika satuan pendidikan tersebut sudah memiliki SDM yang memadai, maka koordinator bisa ditentukan di masing – masing kelas.

Sebagai contoh, misal dalam satu jenjang perlu dikomandoi oleh satu orang. Misal satu jenjang, mewakilkan satu orang dan seterusnya sampai jenjang kelas 3.

Koordinator ini nantinya akan bertugas untuk mengumpulkan serta memberikan arahan dalam proses perencanaan serta pembuatan modul projek bagi setiap kelas maupun fase yang akan dijalankan.

Penambahan dan Pengurangan Tim Fasilitasi

Perlu diketahui, bahwa kuantitas dari tim fasilitasi dapat bertambah maupun berkurang atau bahkan dihilangkan berdasar adanya kebutuhan pada satuan pendidikan. Hal ini bisa teridentifikasi dari beberapa hal :

Pertama, jumlah peserta didik dalam satuan pendidikan.

Kedua, melihat dari aspek tema yang sudah dipilih dalam periode tahun ajaran.

Ketiga, adanya keterbatasan dalam SDM atau jumlah pengajar.

Keempat, kemudian terdapat pertimbangan lain yang berdasar kebutuhan masing – masing dari satuan pendidikan.

Pembagian Peran

 Kemudian terkait pembagian peran, maka pembagiannya sebagai berikut :

·      Bagi Satuan Pendidikan

Satuan pendidikan perlu melakukan persiapan dalam tahapan perencanaan maupun evaluasi serta refleksi pada projek di skala suatu satuan pendidikan. Termasuk dengan adanya kegiatan pendokumentasian projek.

Sistem tersebut nantinya juga akan memerlukan kegiatan berupa pendokumentasian terhadap projek. Kemudian sistem tersebut dapat masuk menjadi salah satu portofolio bagi satuan pendidikan.

Satuan pendidikan juga dapat membuka pintu sinergitas dengan berbagai narasumber agar dapat memperkaya adanya ragam materi projek.

Halaman Selanjutnya

Bagi Koordinator Projek…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis