Panduan Menyusun Prota dan Prosem yang Baik dan Benar

- Editor

Sabtu, 12 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panduan Menyusun Prota dan Prosem – Keberhasilan pelaksanaan pembelajaran di sekolah baik secara offline maupun online amat bergantung pada penyusunan Prota dan Prosem yang dilakukan oleh guru yang dilakukan sejak awal tahun ajaran baru setelah terbitnya jam pelajaran dari masing-masing mata pelajaran.

Oleh karenanya, tiga komponen utama baik jam pelajaran, program tahunan dan program semester saling mendukung satu sama lain untuk guru mata pelajaran menentukan capaian hasil pembelajaran.

Seperti yang diketahui program tahunan atau Prota adalah jadwal alokasi waktu pembelajaran tiap mata pelajaran selama satu tahun ajaran yang dibuat untuk mengetahui terhadap dua hasil kompetensi yakni; standar kompetensi serta kompetensi dasar.

Sementara program semester atau Prosem adalah penjabaran dari program tahunan yang dilakukan secara lebih spesifik. Jika Prota lebih berbentuk gambaran umum, maka Prosem adalah penjabaran dari program tahunan yang dilihat berdasarkan tiap semester.

Cara Menyusun Prota dan Prosem

Dalam melakukan penyusunan Prota dan Prosem, disesuaikan dengan acuan pelaksanaan proses pembelajaran. Berikut ini panduan menyusun Prata dan Prosem

  • Melakukan analisa terhadap kalender pendidikan serta kebutuhan pembelajaran berdasarkan karakter dari sekolah.
  • Menandai hari libur dimulai dari awal tahun pelajaran dengan tujuan agar lebih memudahkan proses penyusunan pembelajaran yang dimulai per minggu.
  • Melihat waktu efektif dalam alokasi waktu pembelajaran pada kompetensi dasar dengan menggunakan acuan waktu per minggu.

Sedangkan penyusunan Prosem, langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Melakukan identifikasi jumlah kompetensi dasar serta indikator pencapaiannya selama satu tahun.
  • Menambahkan kompetensi dasar, topik, subtopik tiap bahasan.
  • Menambahkan jumlah jam pelajaran yang tersedia tiap minggu serta jadwal tatap muka per minggu.  

Dalam penyusunannya, komponen program tiap semester meliputi identitas dan format isian program semester.

Identitas dalam program semester meliputi satuan pendidikan/sekolah, mata pelajaran, kelas semester dan tahun pelajaran. 

Kemudian format isian meliputi materi pelajaran, tema, sub tema, alokasi waktu mata pelajaran serta jadwal pelajaran yang drinci mulai dari bulan hingga ke per minggu.

Fungsi Prota dan Prosem

Selain memudahkan guru untuk melaksanakan proses pembelajaran maupun melihat hasilnya, Prota dan Prosem juga memiliki fungsi, seperti berikut ini:

Fungsi Prota

  • Memudahkan guru untuk melakukan pengorganisiran pembelajaran agar lebih optimal dan efektif.
  • Menjadi acuan utama dalam penyusunan program semester yang lebih spesifik.
  • Sebagai pedoman dalam proses penyusunan kalender pendidikan dalam satu tahun pelajaran.
  • Menjadi cara efektif untuk lebih mengoptimalkan alokasi waktu pembelajaran.

Fungsi Prosem

  • Membantu memudahkan guru dalam hal pengadaan proses pembelajaran dalam satu semester. 
  • Efektif untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran agar pelaksanaannya sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. 
  • Dijadikan sebagai pola utama untuk menata tugas dan wewenang guru maupun siswa dalam proses pembelajaran. 
  • Tolak ukur utama efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan proses pembelajaran. 

Nah, demikian tadi adalah panduan menyusun Prota dan Prosem yang perlu diterapkan. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 1,198 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru