Pahami Cara Isi Data Perorangan P3K sesuai BKN

- Editor

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara isi data perorangan P3K sesuai BKN perlu dipahami dengan baik. Gunanya agar tidak terjadi kendala saat pengisian data tersebut dan juga agar sesuai peraturan yang telah ditetapkan. 

CASN memang memiliki tingkat peminat yang selalu meningkat dan sering dijadikan sebagai solusi bagi seseorang yang ingin mendapatkan pekerjaan tetap. Hal ini tentunya dapat Anda lihat terkait jumlah perekrutan CPNS yang dari tahun ke tahun biasanya mengalami kuota dan seleksi semakin ketat. 

Akan tetapi pada dasarnya bila Anda ingin mendaftar CASN tentunya harus memiliki kesiapan yang baik. Adapun kesiapan yang harus Anda perhatikan yaitu terkait berkas-berkas, kesehatan jasmani rohani, tes akademik, dan masih banyak lagi. Biasanya setiap instansi akan memberikan ketentuannya masing-masing.

Untuk pembahasan kali ini akan lebih berfokus kepada cara isi data perorangan P3K yang  di mana wajib untuk diperhatikan dan dipahami oleh CASN. Biasanya bagi sebagian orang yang masih bingung atau belum mengerti, tentunya dapat membaca buku petunjuk teknis tentang daftar pengisian data bila diperlukan.

Buku panduan yang dimaksud tentunya harus sesuai dengan BKN agar mendapatkan informasi yang akurat dan sesuai dengan fakta. Hal ini memang perlu untuk diperhatikan agar tidak terjadi simpang siur mengenai perbedaan informasi yang didapat. Bagi Anda yang tidak ingin ribet untuk mencari buku panduannya, berikut cara pengisian data P3k perorangan yang wajib untuk Anda ketahui.

Ketentuan Pas Foto

Sebelum Anda mulai mengisi data riwayat hidup, secara otomatis biasanya akan ada petunjuk yang harus diperhatikan. Usahakan untuk membaca setiap poin yang diberikan karena semua bersifat penting. Untuk cara isi data perorangan P3K Hendaknya dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengalami kesalahan data ketika telah dikirimkan.

Pertama biasanya akan dimintai mengunggah foto Anda. Ketentuan sesuai dengan BKN adalah pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah 4×6. Dengan ukuran 100-200kb dengan format jpg/jpeg tentunya bukanlah syarat yang sulit. 

Isi Biodata dengan Benar

Cara isi data perorangan P3K pada umumnya akan meminta sejumlah pernyataan terkait dengan data diri guna sebagai identitas yang tentunya sangat penting dan harus dilakukan dengan hati-hati. Biasanya pernyataan biodata yang diajukan dapat terkait dengan NIK, nama sesuai ijazah, tempat, tanggal lahir sesuai ijazah. Jenis kelamin, status, dan sejumlah data lainnya yang sesuai dengan pernyataan.

Untuk biodata yang diajukan tidak sekedar pernyataan diri, akan tetapi alamat domisili dan ketentuan lainnya juga diajukan sebagai tambahan data yang harus Anda isi. Usahakan untuk mengisi alamat domisili dan ketentuan lainnya secara jujur dan sesuai dengan apa yang diminta.

Perhatikan Contoh Pengisian dengan Baik

Di dalam pengisian data, biasanya di buku panduan bagian bawah akan menyajikan contoh pengisian data yang sesuai dengan ketentuan. Hal ini tentunya dapat Anda perhatikan dan amati semua informasi terkait sejumlah data yang diberikan agar tidak adanya kesalahan sedikitpun. 

Sebenarnya cara isi data perorangan P3K tidaklah sulit asalkan dapat dilakukan dengan teliti.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis