Pahami Betul Digitalisasi Pembelajaran Untuk Membangun Pembelajaran Interaktif

- Editor

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurwakhyuningsih, S. Pd./SD Negeri 02 Taman, Kabupaten Pemalang

Nurwakhyuningsih, S. Pd./SD Negeri 02 Taman, Kabupaten Pemalang

Beberapa aspek yang berpengaruh dalam digitalisasi pembelajaran, antara lain :

  1. Regulasi
  2. Sarana
  3. Sumber Daya Manusia (pendidik dan peserta didik)

Berikut penjabaran lebih lanjutnya, mari Bapak/Ibu guru simak bersama-sama!

  1. Regulasi
  • Digitalisasi Sekolah

Penggunaan berbagai platform digital bertujuan untuk mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi  menambah inspirasi, dan pendekatan yang disesuaikan.

  • Implmentasi Kurikulum Merdeka
  • Memberikan contoh kurikulum yang dapat diadopsi secara step by step, sehingga sekolah benar-benar bisa memahami dengan baik. Dan pada akhirnya Kurikulum Merdeka sepenuhnya dipergunkan oleh satuan pendidikan tersebut.
  • Menyediakan asesmen dan perangkat ajar yang dapat diakses langsung oleh guru dalam proses pembelajaran berbasis Kurikulum Merdeka.
  • Melaksanakan pelatihan mandiri dengan penyediaan bahan dalam bentuk e-book, podcast yang mana dapat diakses oleh Bapak/Ibu guru.
  • Menyediakan narasumber Kurikulum Merdeka yang dapat dilaksanakan dalam bentuk workshop, webinar, lokakarya dan lain sebagainya.
  • Memfasilitasi satuan pendidikan untuk membentuk komunitas belajar yang digagas oleh Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak sebagai bahan untuk sharing nformasi, baik dalam satuan pendidikan maupun antar satuan pendidikan.
  1. Sarana

Dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu :

  • Kebutuhan kelas virtual, dimana pendidik dan peserta didik berinteraksi secara digital atau virtual melalui video, telekonferensi maupun platform percakapan digital lainnya.
  • Pemenuhan administrasi pendidikan secara digital yang disusun oleh pendidik. Dimana pendidik dan peserta didik dapat bersama-sama mengakses administrasi tersebut.
  • Modul belajar digital, dimana peserta didik dapat mengakses berbagai materi belajar secara digital, baik terkoneksi dengan internet maupun tidak terkoneksi dengan internet (disediakan melalui laman unduhan).
  • Asesmen daring, dimana kegiatan evalusai difasilitasi melalui ujian berbasis komputer atau memanfaatkan fitur asesmen secara daring, baik untuk kuis ataupun penilaian akhir.
  • Penyediaan media digital baik berupa video dan audio yang turut serta meningkatkan kaidah dalam proses pembelajaran.
  1. Sumber Daya Manusia (pendidik dan peserta didik)

Peran guru lebih ditekankan pada pada bagaimana merancang berbagai sumber dan asilitas yang tersedia untuk dimanfaatkan peserta didik. Selain itu, peran peserta didik sebagai subjek belajar yang mana pembelajaran berpusat pada peserta didik.

Cukup sekian penjelasan kali ini, mari Bapak/Ibu guru bersama-sama menciptakan kelas interaktif dengan memanfaatkan media digital. Sampai jumpa pada info-info berikutnya.

 

(Nyl)

 

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru