Orang Tua Siswa Keluhkan Mahalnya Seragam Sekolah, Pemerintah Berikan Seragam Gratis!

- Editor

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fenomena mahalnya seragam sekolah telah dikeluhkan oleh para orang tua atau wali siswa. Pasalnya, sekolah menjual pakaian seragam kepada orang tua atau wali siswa dengan harga yang tidak murah.

Aturan Kedikbudristek Tentang Pengadaan Seragam Sekolah

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Pasal 12, dijelaskan bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik.

Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, sekolah dan masyarakat diperbolehkan membantu pengadaan seragam sekolah tersebut, dengan memprioritaskan peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi.

Ditegaskan pula pada Pasal 13 bahwa sekolah tidak boleh mewajibkan dan atau membebankan orang tua atau wali peserta didik untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas dan atau saat penerimaan peserta didik baru.

Dari pasal 12 dan pasal 13 tersebut tentunya sudah sangat jelas bahwa sekolah tidak seharusnya memperjual belikan pakaian seragam sekolah dengan harga yang fantastis, apalagi mewajibkan hingga memaksa orang tua atau wali siswa untuk membeli seragam baru.

Regulasi Tidak Terealisasi dengan Baik

Regulasi-regulasi dari Kemdikbudristek selalu menjadi pedoman untuk membuat surat edaran (SE) setiap menjelang penerimaan peserta didik baru. Namun sangat disayangkan sebab SE yang beredar tidak dibarengi dengan pengawasan Dinas Pendidikan yang ketat.

Setiap tahun ajaran baru, sekolah akan memperjual belikan seragam sekolah baru kepada para siswanya. Tak hanya itu, harga yang diberikan cenderung lebih mahal dari harga pasaran.

Mahalnya seragam sekolah tersebut dikeluhkan oleh orang tua atau wali peserta didik, salah satunya di Kabupaten Banyuwangi. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Banyuwangi menyebutkan bahwa tidak adanya patokan resmi terkait harga seragam.

“Kemarin ada laporan soal keluhan harga seragam SMA saat tahun ajaran baru. Saat kita konfirmasi ke dinas, memang untuk harga seragam tidak ada patokan resmi dan itu menjadi wewenang sekolah masing-masing,” ungkap Ficky Septalinda, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi.

Ini berarti harga seragam yang diperjualbelikan di sekolah menjadi wewenang sekolah masing-masing. Ada yang menjual dengan harga pasaran namun ada juga yang menjualnya dengan harga selangit.

Halaman selanjutnya

Pemerintah telah siapkan…

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru