Yaitu salah satu solusinya adalah Guru dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
Contoh yang disampaikan Nunuk yaitu apabila ada Guru yang telah mengajar Mapel IPA ketika melamar untuk penempatan di SMP, namun formasi yang sudah penuh, maka Guru tersebut dapat melamar sebagai Guru kelas.
“Kami sudah menghitung-hitung dari angka yang saya sampaikan 17 persen tadi. Yang dapat diangkat tahun 2021 dengan mekanisme pindah JF (jabatan fungsional) itu adalah sekitar 12.152,” kata Nunuk.
Jadwal penempatan Guru lulus Passing Grade tersebut, diharapkan oleh Nunuk pada bulan Oktober hingga awal November 2022.
“Bersamaan dengan itu, kami semua sudah menyiapkan segala perangkat yang dibutuhkan untuk seleksi penilaian kesesuaian atau observasi yang akan dilaksanakan bersamaan dengan penempatan atau penuntasan guru lulus passing grade. Jika masih ada yang tersedia formasi pada Desember, diselesaikan dengan seleksi tes,” kata Nunuk.
Untuk mengetahui jadwal pendaftaran dan penempatan PPPK 2022 dapat dilihat melalui website resmi Kemdikbud. Jadwal tersebut akan dimulai besok tanggal 25 Oktober 2022, namun bisa saja sewaktu- waktu mengalami perubahan.
Demikian informasi mengenai Nunuk Suryani Ungkap Alasan Tidak Semua Pelamar Prioritas Pertama PPPK 2022 Diangkat di PPPK 2022, semoga dapat bermanfaat.
Klaim PromoEkonomis, Bayar 1 Dapat 6 Pelatihan!!!
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2