November 2023 Tenaga Honorer Di Hapus? Simak Penjelasannya!

- Editor

Rabu, 25 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telah kita ketahui juga bahwa dalam penataan ini dilakukan seiring dengan sudah terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022.

Surat edaran yang sudah terbit pada tanggal 31 Mei 2022 tersebut membahas mengenai soal penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah mulai tanggal 28 November 2023 nanti.

Mengenai isi surat tersebut kalimat yang tertera yakni : Menyusun langkah strategis dalam penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus proses seleksi calon PNS ataupun calon PPPK yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan sebelum batas watu yang sudah ditentukan yakni tanggal 28 November 2023 nanti.

Anas sudah memastikan bahwa pada prinsipnya untuk APPSI, APEKSI serta APKASI akan mendukung dalam regulasi yang sudah disepakati dari berbagai aspek didiskusikan untuk menyusun regulasi ini termasuk juga mengenai keuangan.

Ketua umum APEKSI Sutan Riska Tuanku Kerajaan sudah menerangkan mengenai regulasi yang akan disusun ini maka diharapkan bisa menjadi salah satu soulusi yang mengutungkan bagi kedua belah pihak.

Ketua umum APPSI yang merupakan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor juga menyampaikan sepakat dalam menyelesaikan pandangan dari beberapa pihak.

Itulah informasi terkait dengan tenaga honorer apakah benar akan dihapuskan bulan November mendatang. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(joz/law)

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis