Nasib Tunjangan Profesi Guru Berubah Karena Kurikulum Baru

- Editor

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Oleh karena itu, Hal tersebut juga memungkinkan akan berpengaruh pada tamsil atau tambahan penghasilan guru. karena pada beberapa daerah, guru harus memenuhi beban kerja 24 jam per pekan untuk nantinya bisa mendapatkan tamsil.

Kemudian terkait tunjangan profesi guru pada penerapan Kurikulum Merdeka Belajar ini telah disampaikan Kemdikbud melalui hasil pemaparannya Kemdikbud telah menjelaskan dalam salah satu pemaparannya mengenai jam mengajar dan tunjangan profesi guru telah disampaikan bahwa adanya perubahan struktur mata pelajaran pada Kurikulum Merdeka Belajar tidak merugikan guru.

Selain itu, dinyatakan bahwa semua guru yang memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan profesional ketika kurikulum 2013 diterapkan akan tetap memenuhi syarat untuk itu Oleh karena itu, guru tidak perlu khawatir dengan hak-haknya, karena mereka akan menerima hak-haknya meskipun mereka menerapkan kurikulum merdeka belajar ini.

Bahkan pada pemaparan yang lain terkait implikasi jam mengajar guru, juga tertulis sebagai berikut pada poin 1: Guru yang telah menerima tunjangan profesi akan tetap menerima tunjangan jika ada implikasi pengurangan jam mengajar sebagai implikasi penerapan kurikulum prototipe.

Pada saat memang masih disebut sebagai kurikulum prototipe, namun sekarang telah resmi berganti menjadi Kurikulum Merdeka Belajar.

Oleh karena itu harap diperhatikan  bahwa adanya pengurangan jam tidak berpengaruh terhadap hak untuk memperoleh tunjangan Pasalnya, pernyataan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi itu  telah disampaikan ke pemerintah daerah dan dibagikan kepada para guru Selanjutnya pada poin 2 dijelaskan jika peraturan terkait poin 1, telah disiapkan dalam bentuk keputusan kementerian pendidikan.

Halaman Selanjutnya

Nasib sekolah yang bukan Sekolah Penggerak

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis